Senin, 10 November 2025

Live Update

Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kawasan IKN, Rugikan Negara Rp 5 Ribu Miliar

Minggu, 9 November 2025 14:36 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Kaltim - Dwi Ardianto
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Otorita IKN, Polda Kaltim, dan Kodam VI/Mulawarman mengungkap praktik tambang ilegal batu bara di kawasan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur yang masuk wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.

‎Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan pelestarian alam yang berfungsi untuk koleksi tumbuhan dan satwa, baik yang asli maupun bukan asli, yang dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, pendidikan, budaya, pariwisata, dan rekreasi.

‎Lokasi Tahura Bukit Soeharto sangat dekat dengan Ibu Kota Nusantara sebuah lokasi ibu kota baru negara Republik Indonesia.(*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved