Sabtu, 11 April 2026

Pemilu 2019

KPU Segera Menetapkan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019

Rabu, 19 September 2018 14:20 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2019, Kamis (20/9/2018).

Penetapan itu, bersamaan dengan penetapan calon legislatif (caleg) DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPD.

"Besok kan penetapan calon anggota legislatif DPR, kemudian DPD, calon presiden dan calon wakil presiden, jadi itu yang ditetapkan bukan hanya capres, bukan hanya caleg," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).

Menurut Viryan, sejauh ini belum ada perubahan waktu penetapan calon peserta pemilu, meskipun pihaknya belum selesai menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan larangan mantan narapidana korupsi maju sebagai caleg.

Baca: Sosialisasi Penilaian Pilkada Award di KPU Selayar

"Sampai hari ini belum ada rencana perubahan penetapan. Kami berupaya bekerja sesuai tahapan yang sudah ada," ujar Viryan.

Penetapan calon peserta pemilu akan berlangsung secara tertutup dalam rapat pleno.

Selain dihadiri Komisioner KPU, penetapan calon peserta juga akan dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019.

"Yang wajib hadir perwakilan dari pimpinan partai politik, tidak mesti juga ketua umumnya," ujar Viryan.

Usai penetapan calon, tahapan Pemilu akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres, Jumat (21/9/2018) malam.

(Kompas.com / Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kamis, KPU Tetapkan Capres-Cawapres dan Caleg Pemilu 2019"

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved