Pemilu 2019
KPU Segera Menetapkan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2019, Kamis (20/9/2018).
Penetapan itu, bersamaan dengan penetapan calon legislatif (caleg) DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPD.
"Besok kan penetapan calon anggota legislatif DPR, kemudian DPD, calon presiden dan calon wakil presiden, jadi itu yang ditetapkan bukan hanya capres, bukan hanya caleg," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).
Menurut Viryan, sejauh ini belum ada perubahan waktu penetapan calon peserta pemilu, meskipun pihaknya belum selesai menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan larangan mantan narapidana korupsi maju sebagai caleg.
Baca: Sosialisasi Penilaian Pilkada Award di KPU Selayar
"Sampai hari ini belum ada rencana perubahan penetapan. Kami berupaya bekerja sesuai tahapan yang sudah ada," ujar Viryan.
Penetapan calon peserta pemilu akan berlangsung secara tertutup dalam rapat pleno.
Selain dihadiri Komisioner KPU, penetapan calon peserta juga akan dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019.
"Yang wajib hadir perwakilan dari pimpinan partai politik, tidak mesti juga ketua umumnya," ujar Viryan.
Usai penetapan calon, tahapan Pemilu akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres, Jumat (21/9/2018) malam.
(Kompas.com / Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kamis, KPU Tetapkan Capres-Cawapres dan Caleg Pemilu 2019"
TONTON JUGA:
Sumber: Kompas.com
KPU Rilis IPP 2024: Partisipasi Pemilih Aktif Hanya di Jawa dan Sulawesi
Sabtu, 18 Oktober 2025
KPU Temui KIP Koordinasi Pengelolaan Informasi Soal Data Capres-Cawapres Rahasia
Kamis, 18 September 2025
Subhan Palal Tolak Gibran Diwakili Kuasa Hukum Kejaksaan Saat Hadapi Gugatan Rp 125 Triliun
Selasa, 9 September 2025
Tribunnews Update
KPU-Bawaslu Bakar Surat Suara Rusak Pilgub 2024 Sejumlah 2.884, Langkah Ketaatan Ketentuan Pemilu
Rabu, 6 Agustus 2025
KPU Belum Diajak DPR Bahas Revisi UU Pemilu
Rabu, 23 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.