KPU Temui KIP Koordinasi Pengelolaan Informasi Soal Data Capres-Cawapres Rahasia
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan audiensi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) usai membatalkan Putusan Nomor 731 Tahun 2025.
Putusan itu sebelumnya menetapkan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) termasuk ijazah tidak dapat diakses bebas oleh publik.
Audiensi antara KPU dan KPI berlangsung di Aula KIP pada Kamis (18/9/2025).
Audiensi ini terkait dengan koordinasi pengelolaan data di KPU.
Soal pengelolaan data, sebelumnya Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang diteken 21 Agustus 2025 mengundang kontroversi publik karena menetapkan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dianggap sebagai informasi publik yang dikecualikan.
Artinya tidak bisa diakses secara bebas oleh masyarakat.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Guntur Romli Sentil KPK soal Usulan Capres-cawapres Harus Kader Parpol: Harusnya Fokus Lawan Korupsi
Senin, 27 April 2026
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Di Balik Motif JK Ungkit Jejak Karier Jokowi, Pakar: Bisa Jadi Manuver 2029 untuk Maju Capres
Senin, 20 April 2026
Nasional
Jusuf Kalla Ungkap Momen Krusial: Hampir Jadi Cawapres Megawati, tapi Diminta Dampingi Jokowi
Senin, 20 April 2026
Nasional
Prabowo Ungkap Jadi Presiden Bukan Pekerjaan yang Enak, Beri Peringatan untuk Capres
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Peringatan Tegas Prabowo ke Capres: Yang Mau Jadi Presiden, Selamat, Jangan Anggap Pekerjaan Enak
Rabu, 8 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.