Kamis, 11 Juni 2026

Tribunnews Update

Dudung Abdurrachman dan Wakil Ketua KPK Bantah Punya Bisnis Dapur MBG hingga Respons Istana

Rabu, 10 Juni 2026 21:47 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah nama tokoh disebut terlibat dalam skandal korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Satu di antaranya adalah Kepala Kantor Staf Presiden Dudung Abdurrachman yang telah membantah tudingan tersebut.

Dudung ditemui pada Rabu (10/6/2026) di Jakarta menegaskan bahwa dirinya tak memiliki dapur MBG.

Menurut Dudung, tuduhan ini bermula saat dirinya jadi perantara antara Dadan dengan sebuah pondok pesantren terkait pembuatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dudung lantas mengenalkan perwakilan ponpes pada Dadan yang kemudian menugaskan stafnya untuk menyambung komunikasi.

Baca: Sony Sonjaya Ungkap 26 Nama yang Diduga Terlibat Korupsi MBG, Nanik S Deyang Disebut Masuk Daftar

Sejak saat itu, Dudung mengaku tak mengetahui apa-apa mengenai komunikasi yang terjalin.

Dikatakan oleh Dudung, hingga kini rencana pembangunan SPPG di ponpes tersebut belum terealisasi.

Dudung pun menantang siapa saja yang berhasil membuktikan dirinya memiliki SPPG pribadi maka akan diberi hadiah.

Bantahan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcayanto yang namanya turut dikaitkan dengan kasus ini.

Dalam keterangan pada Rabu (10/6/2026), Fitroh memastikan tak memiliki kedekatan personal atau hubungan bisnis dengan Sony Sonjaya.

Fitroh juga menegaskan dirinya tak memiliki dapur MBG atau melakukan intervensi pengadaan titik dapur mitra SPPG seperti yang dituduhkan.

Sebelumnya, tersangka kasus korupsi program MBG, Sony Sonjaya mengaku sudah menyetor daftar 26 nama yang terlibat pada penyidik.

Merespons hal tersebut, Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Muhammad Qodari menyatakan pihaknya menghormati penuh wewenang Kejagung dalam menangani perkara ini.

Terkait desas-desus masuknya sejumlah nama pejabat dari kalangan legislatif maupun eksekutif di dalam daftar 26 nama tersebut, Qodari memastikan tidak akan ada perlindungan politik.

Ia mengatakan bahwa penegakan hukum harus berjalan objektif bagi siapa saja yang terbukti melanggar.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Isu 26 Nama yang Dituduh Sony Sanjaya Terlibat Kasus MBG, Istana: Silakan Diproses Hukum

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto Bantah Terseret Kasus Korupsi MBG: Saya Tidak Bisnis Dapur

Editor: Muna Salsabila
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved