TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Didukung Jokowi Soal UU Perampasan Aset, Kibarkan Merah Putih di Unggahan Video Presiden
TRIBUN-VIDEO.COM - Dorongan Menko Polhukam Mahfud MD untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden mendorong DPR agar segera menyelesaikan RUU itu.
Mahfud MD pun mengibarkan bendera merah putih atas ketegasan pemerintah dalam mendorong RUU Perampasan Aset bagi koruptor.
Baca: Mahfud MD Minta Sahkan RUU Perampasan Aset, Bambang Pacul: Harus Bicara Ketua Partai Dulu
Reaksi Menko Polhukam itu disampaikan lewat unggahan di twitternya @mohmahfud_md pada Rabu (5/4/2023).
"Sikap pemerintah," tulis Mahfud MD melengkapi video pidato Jokowi di akun Twitternya seperti dikutip dari WartaKotalive.com.
Mahfud MD mengunggah video pidato Presiden Jokowi terkait RUU Perampasan Aset.
Dikutip dari WartaKotalive.com, Mahfud MD juga menyematkan emoticon bendera Merah Putih melengkapi video pidato Presiden.
Dalam video itu, Jokowi mengatakan, RUU Perampasan Aset ini merupakan inisiatif pemerintah.
"Saya mendorong agar RUU tentang Perampasan Aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya," ujar Jokowi dalam video yang diunggah Mahfud MD.
Baca: Politikus Demokrat Usul Mahfud MD Minta Presiden Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
Presiden menegaskan pemerintah mendorong agar RUU tentang Perampasan Aset bagi pelaku tindak pidana korupsi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dapat segera disahkan menjadi Undang-undang.
Selain itu, Jokowi mendesak DPR RI untuk segera membahas soal RUU pembatasan transaksi uang kartal.
Masih dalam video itu, Presiden juga mengungkapkan pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi salah satu aspek yang disepakati negara-negara G20.
Begitu juga dengan negara-negara Asean untuk menindak para pelaku tindak pidana korupsi hingga TPPU.
"Saya tegaskan kembali saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikitpun kepada pelaku tindak pidana korupsi," tegasnya.
Sebelumnya, Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul merespons desakan Menko Polhukam Mahfud MD agar DPR segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Namun, Pacul mengatakan RUU Perampasan Aset bisa gol jika para ketua umum partai menyetujui.
Baca: Bikin Mahfud MD Geleng, Bambang Pacul Sebut Pengesahan RUU Perampasan Aset Harus Lobi Ketum Parpol
Menurutnya, semua anggota DPR patuh pada 'bos' masing-masing.
Karena itu, dia menyarankan pemerintah sebaiknya melobi ketua umum partai. (Tribun-video.com/WartaKotalive)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Posting Video Jokowi Soal Perampasan Aset, Mahfud MD Kibarkan Bendera Merah Putih: Sikap Pemerintah
# TRIBUNNEWS UPDATE # Jokowi # Mahfud MD # UU Perampasan Aset # Menko Polhukam
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
PDIP soal Ancaman Prabowo Copot Menteri 'Nakal', Usul Pakai Parameter KPI di Kabinet Merah Putih
Senin, 20 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Salah Sebut Uang Hasil Sitaan Korupsi CPO Rp 13 Triliun Jadi Miliar: Sorry, Enggak Kebayang
Senin, 20 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Evaluasi Kinerja Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Soroti Kasus MBG & Sekolah Rakyat
Senin, 20 Oktober 2025
Terkini Nasional
TAK SEBUT GELAR! Dokter Tifa KRITIK TAJAM Rektor UGM Jerumuskan Jokowi Dies Natalis Fakultas Kehutan
Senin, 20 Oktober 2025
Live Tribunnews Update
Mahfud MD Buka Suara Soal Sentilan KPK Terkait Mark Up Proyek Kereta Cepat
Senin, 20 Oktober 2025
							
							
				
				
				
				
				
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.