Selasa, 4 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Mahfud MD Didukung Jokowi Soal UU Perampasan Aset, Kibarkan Merah Putih di Unggahan Video Presiden

Rabu, 5 April 2023 17:12 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Dorongan Menko Polhukam Mahfud MD untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden mendorong DPR agar segera menyelesaikan RUU itu.

Mahfud MD pun mengibarkan bendera merah putih atas ketegasan pemerintah dalam mendorong RUU Perampasan Aset bagi koruptor.

Baca: Mahfud MD Minta Sahkan RUU Perampasan Aset, Bambang Pacul: Harus Bicara Ketua Partai Dulu

Reaksi Menko Polhukam itu disampaikan lewat unggahan di twitternya @mohmahfud_md pada Rabu (5/4/2023).

"Sikap pemerintah," tulis Mahfud MD melengkapi video pidato Jokowi di akun Twitternya seperti dikutip dari WartaKotalive.com.

Mahfud MD mengunggah video pidato Presiden Jokowi terkait RUU Perampasan Aset.

Dikutip dari WartaKotalive.com, Mahfud MD juga menyematkan emoticon bendera Merah Putih melengkapi video pidato Presiden.

Dalam video itu, Jokowi mengatakan, RUU Perampasan Aset ini merupakan inisiatif pemerintah.

"Saya mendorong agar RUU tentang Perampasan Aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya," ujar Jokowi dalam video yang diunggah Mahfud MD.

Baca: Politikus Demokrat Usul Mahfud MD Minta Presiden Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden menegaskan pemerintah mendorong agar RUU tentang Perampasan Aset bagi pelaku tindak pidana korupsi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dapat segera disahkan menjadi Undang-undang.

Selain itu, Jokowi mendesak DPR RI untuk segera membahas soal RUU pembatasan transaksi uang kartal.

Masih dalam video itu, Presiden juga mengungkapkan pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi salah satu aspek yang disepakati negara-negara G20.

Begitu juga dengan negara-negara Asean untuk menindak para pelaku tindak pidana korupsi hingga TPPU.

"Saya tegaskan kembali saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikitpun kepada pelaku tindak pidana korupsi," tegasnya.

Sebelumnya, Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul merespons desakan Menko Polhukam Mahfud MD agar DPR segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Namun, Pacul mengatakan RUU Perampasan Aset bisa gol jika para ketua umum partai menyetujui.

Baca: Bikin Mahfud MD Geleng, Bambang Pacul Sebut Pengesahan RUU Perampasan Aset Harus Lobi Ketum Parpol

Menurutnya, semua anggota DPR patuh pada 'bos' masing-masing.

Karena itu, dia menyarankan pemerintah sebaiknya melobi ketua umum partai. (Tribun-video.com/WartaKotalive)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Posting Video Jokowi Soal Perampasan Aset, Mahfud MD Kibarkan Bendera Merah Putih: Sikap Pemerintah

# TRIBUNNEWS UPDATE # Jokowi # Mahfud MD # UU Perampasan Aset # Menko Polhukam

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved