Kamis, 15 Mei 2025

Nasional

Politikus Demokrat Usul Mahfud MD Minta Presiden Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Minggu, 2 April 2023 17:10 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Aggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengusulkan Menko Polhukam Mahfud MD meminta Presiden Jokowi membuatkan Perppu tentang Perampasan Aset jika memang genting.

Usulan Hinca ini menanggapi ucapan Mahfud MD di rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (5/3/2023). Saat itu Mahfud meminta DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Baca: Bikin Mahfud MD Geleng, Bambang Pacul Sebut Pengesahan RUU Perampasan Aset Harus Lobi Ketum Parpol

Di awal rapat, Mahfud menjelaskan Pemerintah proaktif soal pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal agar leluasa menyelidiki transaksi mencurigakan di kemudian hari.

Pemerintah sudah ajukan RUU Perampasan Aset untuk diproses DPR sejak 2020, tapi tiba-tiba dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional ketika hendak dimasukkan dalam daftar prioritas.

Bahkan, Presiden Jokowi pada 7 Februari 2023 kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pernah meminta dua RUU itu segera disahkan dan diproses di DPR.

Soal ini, Hinca mengusulkan agar perampasan aset ini dimasukkan dalam kegentingan yang memaksa. Jika Perppu Cipta Kerja saja dimasukkan dalam kegentingan memaksa, mengapa perampasan aset ini tidak diperlakukan sama.

Baca: Momen Mahfud MD Geleng-geleng Kepala Dengat Pernyataan Bambang Pacul soal RUU Perampasan Aset

"Saya minta Pak Mahfud sampaikan kepada Presiden Jokowi, buat saja Perppunya. Supaya kita dengarkan di sini, kalau betul-betul ini sudah kegentingan yang memaksa," ucap Hinca.

Sehingga, jangan DPR RI terus disalahkan karena inisiatif RUU Perampasan aset datang dari pemerintah. Nah, Hinca pun meminta Mahfud MD serius membujuk Jokowi menerbitkan Perppu.

"Agak-agak serius sedikit lah Pak Mahfud untuk nge-pranknya kan. Nah kita prank juga Pak Mahfud ini. Mudah-mudahan besok pagi twitnya sudah muncul," sambung Hinca.

Hinca berandai-andai Presiden Jokowi menerima usulan untuk menerbitkan Perppu tentang perampasan aset dan Mahfud kemudian mentwit ke publik.

"Saya sudah lapor kepada Presiden Jokowi akan mengeluarkan Perpu tentang perampasan aset, karena kegentingan yang memaksa menyelamatkan ratusan triliun untuk bangsa dan negara," begitu isi Twit yang diandai-andaikan Hinca.

(Tribunjakarta.com/Yogi)

# Perppu Perampasan Aset # Mahfud MD # Politikus Demokrat

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved