Terkini Nasional
Bikin Mahfud MD Geleng, Bambang Pacul Sebut Pengesahan RUU Perampasan Aset Harus Lobi Ketum Parpol
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul terang-terangan soal pengesahan RUU Perampasan Aset.
Bambang Pacul menyebut harus lebih dulu melobi ketua umum partai politik, bukan di legislatif untuk pengesahan RUU tersebut.
Pernyataan Bambang tersebut terucap saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2023).
Pernyataan Bambang tersebut menanggapi permintaan Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta DPR RI segera mengesakan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Mahfud MD di awal rapat menjelaskan Pemerintah sudah proaktif soal pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal agar leluasa menyelidiki transaksi mencurigakan di kemudian hari.
"Tolong melalui Pak Bambang Pacul (Ketua Komisi III DPR), tolong Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung, Pak. Biar kami bisa ambil begini-begini ini Pak. Tolong juga (UU) pembatasan belanja uang kartal didukung, Pak," kata Mahfud.
Baca: Arteria Dahlan di RDPU DPR RI: Dibabat Mahfud MD, Tak Mau Bicara hingga Bantaian di Akhir Rapat
Pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset untuk diproses DPR sejak 2020, tapi tiba-tiba dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional ketika hendak dimasukkan dalam daftar prioritas.
Sudah sejak lama pemerintah menyuarakan pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Bahkan, Presiden Jokowi pada 7 Februari 2023 di Istana Merdeka, pernah meminta dua RUU itu segera disahkan dan diproses di DPR.
Menanggapi Mahfud MD, Bambang Pacul terang-terangan dari dua tersebut, RUU Perampasan Aset paling mungkin bisa disahkan. Itupun Pemerintah melobinya bukan dengan anggota DPR RI, tapi langsung ke ketum parpol.
"Saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak," kata Bambang Pacul.
Ia melanjutkan, "Di sini boleh ngomong galak, Pak. Tapi, Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'"
Baca: Mahfud MD Geleng Kepala Dengar Jawaban Bambang Pacul: RUU Perampasan Aset Harus Lobi Ketum Parpol
"Jadi, permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak," imbuh Bambang Pacul diikuti tawa anggota Komisi III lainnya yang juga hadir dalam rapat.
Soal RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu itu mengatakan sulit, karena ada kekhawatiran tak terpilih lagi pada pemilu selanjutnya.
"Kalau RUU Pembatasan Uang Kartal pasti DPR nangis semua. Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-wallet-nya cuma Rp 20 juta lagi. Enggak bisa, Pak, nanti mereka enggak jadi (anggota DPR) lagi," katanya.
Soal ini, Mahfud MD hanya geleng-geleng kepala sambil senyum kecut.
Ucapan Bambang Pacul itu ditingkahi tawa para anggota DPR RI yang mengaku setuju dengannya.
Mereka mau tak mau harus menurut kata 'bos' masing-masing.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahfud MD Geleng Kepala, Ketua Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Harus Lobi Ketum Parpol
# Bambang Pacul # RUU Perampasan Aset # Mahfud
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Sentil Wamen Fahri Hamzah Buntut Rangkap Jabatan, Dinilai Problem Etik dan Hukum
Rabu, 30 April 2025
Nasional
MAHFUD MD GERAM Pendukung Gibran Hina Try Sutrisno: Anak Kecil Liar Berani Hina Wakil Presiden
Rabu, 30 April 2025
Nasional
MAHFUD MD DISERANG Kader PSI Gegara Ikut Bahas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Berani Ambil Jalur Hukum?
Selasa, 22 April 2025
Viral News
Kader PSI Tantang Mahfud MD Buntut Ikut Bahas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi:Berani Ambil Jalur Hukum?
Selasa, 22 April 2025
Viral News
Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Mahfud Ditantang Ambil Jalur Hukum hingga TIPU UGM Siap Cabut Gugatan
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.