Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

AGH akan Jalani Sidang Perdana, Ayah David Ozora akan Datang dan Siap Dimintai Keterangan

Rabu, 29 Maret 2023 09:04 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang terhadap terhadap pelaku penganiayaan David Ozora, AGH digelar pada Rabu (29/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait sidang ini, ayah David, Jonathan Latumahina menyatakan akan mendatangi sidang AGH yang beragendakan musyawarah diversi.

Dikutip dari Kompas.com, kedatangan Jonathan ini telah dikonfirmasi oleh perwakilan keluarga David, Alto Luger.

Alto menerangkan, agenda sidang adalah musyawarah diversi.

Baca: Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Batal Pimpin Sidang Kasus AGH karena Kesibukan Agenda

Namun lantaran keluarga korban telah menolak, maka kemungkinan agenda berlanjut ke sidang pokok perkara.

"Besok itu kan ada agenda musyawarah diversi AG (15), karena keluarga telah melakukan penolakan untuk musyawarah diversi, maka kemungkinan besar agenda berlanjut ke sidang pokok perkara," ujar Alto.

Dengan kemungkinan tersebut, maka Jonathan akan berjaga di PN Jaksel pada pukul 10.00 WIB.

Hal ini dilakukan, karena dalam sidang pokok perkara pihak keluarga korban biasanya akan dimintai keterangan.

Baca: Dicurigai Ada yang Ditutupi Gara-gara Hapus Chat David, Kuasa Hukum Mengaku AGH Disuruh Mario

Jonathan pun akan ditemani oleh saudaranya yang juga juru bicara keluarga, yakni Rustam.

Untuk diketahui, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar pidana.

Pengertian ini mengacu berdasarkan Pasal 1 angka 7 UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Adapun anak yang dimaksud adalah anak yang berkonflik dengan hukum atau telah berumur 12 tahun tetapi belum berumur 18 tahun dan diduga melakukan tindak pidana.

AGH sendiri saat ini baru berusia 15 tahun.

Baca: Janji ke David Lewat Surat, Shane Lukas Siap Buka-bukaan soal Mario Dandy & AG di Kasus Penganiayaan

Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini mengatakan, meski keluarga korban menolak, namun agenda musyawarah diversi harus tetap dilaksanakan.

Alhasil agenda diversi pun hanya sebatas formalitas saja.

Dalam hal ini, upaya mediasi kedua belah pihak pun sudah tertutup karena keluarga korban menolak.

Diketahui AGH terlibat dalam penganiayaan oleh Mario Dandy yang menyebabkan David Ozora mengalami koma. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah D Datangi PN Jaksel Besok, Bersiap Dimintai Keterangan dalam Sidang AG"

Host: Sisca
VP: Yudi Irwansyah

# AGH # sidang # kasus penganiayaan # Jonathan Latumahina # David Ozora # Keterangan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved