Tribunnews Update
AGH akan Jalani Sidang Perdana, Ayah David Ozora akan Datang dan Siap Dimintai Keterangan
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang terhadap terhadap pelaku penganiayaan David Ozora, AGH digelar pada Rabu (29/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait sidang ini, ayah David, Jonathan Latumahina menyatakan akan mendatangi sidang AGH yang beragendakan musyawarah diversi.
Dikutip dari Kompas.com, kedatangan Jonathan ini telah dikonfirmasi oleh perwakilan keluarga David, Alto Luger.
Alto menerangkan, agenda sidang adalah musyawarah diversi.
Baca: Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Batal Pimpin Sidang Kasus AGH karena Kesibukan Agenda
Namun lantaran keluarga korban telah menolak, maka kemungkinan agenda berlanjut ke sidang pokok perkara.
"Besok itu kan ada agenda musyawarah diversi AG (15), karena keluarga telah melakukan penolakan untuk musyawarah diversi, maka kemungkinan besar agenda berlanjut ke sidang pokok perkara," ujar Alto.
Dengan kemungkinan tersebut, maka Jonathan akan berjaga di PN Jaksel pada pukul 10.00 WIB.
Hal ini dilakukan, karena dalam sidang pokok perkara pihak keluarga korban biasanya akan dimintai keterangan.
Baca: Dicurigai Ada yang Ditutupi Gara-gara Hapus Chat David, Kuasa Hukum Mengaku AGH Disuruh Mario
Jonathan pun akan ditemani oleh saudaranya yang juga juru bicara keluarga, yakni Rustam.
Untuk diketahui, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar pidana.
Pengertian ini mengacu berdasarkan Pasal 1 angka 7 UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
Adapun anak yang dimaksud adalah anak yang berkonflik dengan hukum atau telah berumur 12 tahun tetapi belum berumur 18 tahun dan diduga melakukan tindak pidana.
AGH sendiri saat ini baru berusia 15 tahun.
Baca: Janji ke David Lewat Surat, Shane Lukas Siap Buka-bukaan soal Mario Dandy & AG di Kasus Penganiayaan
Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini mengatakan, meski keluarga korban menolak, namun agenda musyawarah diversi harus tetap dilaksanakan.
Alhasil agenda diversi pun hanya sebatas formalitas saja.
Dalam hal ini, upaya mediasi kedua belah pihak pun sudah tertutup karena keluarga korban menolak.
Diketahui AGH terlibat dalam penganiayaan oleh Mario Dandy yang menyebabkan David Ozora mengalami koma. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah D Datangi PN Jaksel Besok, Bersiap Dimintai Keterangan dalam Sidang AG"
Host: Sisca
VP: Yudi Irwansyah
# AGH # sidang # kasus penganiayaan # Jonathan Latumahina # David Ozora # Keterangan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Miris! Ibu Hamil Dianiaya Preman di Medan, Korban Mengaku Cemas terhadap Kondisi Janin
Jumat, 5 Juni 2026
LIVE UPDATE
Terapis Spa Kuras Rp 1,2 M Milik Pelanggannya di Surabaya, Pelaku Mau Kembalikan dengan Mencicil
Kamis, 4 Juni 2026
Mancanegara
Baru Buka Mulut, Menlu AS Langsung Diprotes di Sidang Senat karena Dukung Israel
Rabu, 3 Juni 2026
LIVE UPDATE
Nasib Pilu Pria di Mamuju, Kondisinya Luka Parah seusai Dibacok Wanita ODGJ saat Tertidur Lelap
Rabu, 3 Juni 2026
Tribunnews Update
Nadiem Makarim Harapkan Bisa Bebas Murni dari Kasus Korupsi Chromebook seusai Jalani Sidang Pleidoi
Selasa, 2 Juni 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.