Penyusup Demo Mahasiswa Bawa Bom Molotov, Polisi Dalami Jaringan
TRIBUN-VIDEO - Polisi mengungkap kronologi penangkapan ANH (24), pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan membawa benda yang diduga bom molotov saat aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan DPR pada Jumat (12/6/2026).
Menurut Polda Metro Jaya, ANH datang ke lokasi aksi setelah terpengaruh flyer ajakan demonstrasi yang beredar di media sosial.
Dari hasil pemeriksaan, polisi masih mendalami motif dan keterlibatan yang bersangkutan dalam aksi tersebut.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh penyidik untuk mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan ANH diamankan petugas pengamanan sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan gerbang utama Gedung DPR RI.
Berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik ANH sebelum akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap tas ransel yang dibawanya.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan tiga botol berisi cairan yang dilengkapi sumbu pada bagian ujungnya, barang tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik meningkatkan status ANH dari saksi menjadi tersangka.
Polisi sebelumnya menyebut dua orang diduga membawa bom molotov itu namun bukan dari kalangan mahasiswa.
Polisi juga telah memeriksa seorang pria berinisial R yang diketahui datang bersama ANH ke lokasi aksi.
Saat ini R masih berstatus saksi dan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam perkara tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ANH mengaku datang ke kawasan DPR setelah melihat flyer ajakan unjuk rasa yang beredar di media sosial.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya.
Kombes Budi menegaskan penyidik masih mendalami motif tersangka membawa benda tersebut ke lokasi aksi, termasuk menelusuri asal-usul pembuatan maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Tim penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif, asal-usul pembuatan alat pembakar tersebut, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," ujarnya.
Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Terancam 15 Tahun Penjara! Pria Terciduk Bawa Bom Molotov saat Demo Mahasiswa
12 jam lalu
Tribunnews Update
Aksi "Rakyat Memanggil" Protes Kebijakan Prabowo-Gibran di Gejayan, Pengendara Bunyikan Klakson
1 hari lalu
Terkini Nasional
Pria Pembawa Tiga Botol Diduga Bom Molotov saat Demo Mahasiswa di DPR Resmi jadi Tersangka
1 hari lalu
Terkini Nasional
Demo Tolak Kenaikan BBM Berlanjut, Aliansi Rakyat Gelar Aksi di Gejayan Yogyakarta Hari Ini
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.