Terkini Nasional
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Batal Pimpin Sidang Kasus AGH karena Kesibukan Agenda
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan batal pimpin sidang AGH.
Hal itu dikonfirmasi oleh pejabat humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Hakim sidang perkara penganiayaan itu diganti.
Baca: Ungkit Detik-detik Mario Dandy Aniaya D, Pengacara Korban Tak Terima AGH Dicap Anak Polos dan Lugu
Saut Maruli Tua tadinya ditunjuk jadi hakim tunggal.
Namun dirinya kemudian digantikan oleh Sri Wahyuni Batubara.
Pernyataan itu disampaikan Djuyamto pada Selasa (28/3/2023).
Saut batal memimpin sidang karena kesibukannya.
Saut sibuk dengan agenda kerja sebagai pimpinan pengadilan.
Baca: Kuasa Hukum David Ozora Sebut AGH Caper dan Sering Kirim PAP, Pertanyakan Tuduhan Pelecehan
Diketahui AGH akan menjalani musyawarah diversi.
Diversi akan digelar di PN Jakarta Selatan.
Musyawarah diversi itu akan digelar secara tertutup.
Sementara AGH akan didampingi kuasa hukumnya. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jelang Diversi, Ketua PN Jakarta Selatan Batal Pimpin Sidang AG Karena Alasan Sibuk
# PN Jaksel # AGH # Persidangan # Saut Maruli Tua
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Febi Frandika
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Respons Tom Lembong seusai Dengar Keterangan Saksi Kasus Impor Gula yang Dihadirkan Jaksa: Leganya
Selasa, 25 Maret 2025
To The Point
Hasto Jadi Terdakwa, Pendukung Kompak Pakai Rompi Oranye 'Tahanan KPK' di Sidang Pengadilan Tipikor
Jumat, 21 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangisan Ronald Tannur di Persidangan, Ungkap Penyesalannya kepada Ibunya, "Maaf ya Ma, Maaf ya Ma"
Senin, 17 Maret 2025
Tribunnews Update
Franciska Gunakan Rosario Cincin untuk Berdoa di Sepanjang Sidang Perdana Suaminya Tom Lembong
Kamis, 6 Maret 2025
Tribunnews Update
Momen Tom Lembong Jabat Erat Tangan Anies lalu Peluk Istri di Ruang Sidang Jelang Pembacaan Dakwaan
Kamis, 6 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.