Terkini Nasional
Update Kasus Penganiayaan David: Berkas Lengkap, AG Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan
TRIBUN-VIDEO.COM - Anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, AG (15) telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Selasa (21/3/2023).
Berdasarkan keterangan dari jurnalis Kompas TV, Renata Panggalo, AG tiba di Kejari Jakarta Selatan sekira pukul 12.30 WIB.
Penyerahan AG ke Kejari Jakarta Selatan lantaran berkas dinyatakan lengkap atau P21.
Setibanya di Kejari Jakarta Selatan, AG langsung dikawal oleh beberapa penyidik untuk masuk ke dalam gedung.
Masih menurut tayangan di YouTube Kompas TV, AG tampak menutupi wajahnya dengan menggunakan jaket berwarna abu-abu yang ia pakai.
"Untuk penyerahan tahap dua kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Panggalo.
Baca: AG Pacar Mario Dandy Masih Didampingi Psikolog Jelang Jalani Sidang Kasus Penganiayaan
Selain itu, Panggalo mengatakan ada tiga penyidik dari Polda Metro Jaya yang membawa sejumlah kardus dan diduga berisi berkas terkait kasus ini.
Setelahpenyerahan AGH kepada Kejari Jakarta Selatan, Panggalo mengungkapkan kemungkinan tahap selanjutnya adalah digelarnya persidangan.
Namun, lanjutnya, belum diketahui jadwal persidangan terhadap AG terkait kasus ini.
"Memang ini informasinya (persidangan) belum diketahui dan akan kami terus gali kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Panggalo.
Baca: LIVE: Update Kasus Mario Dandy hingga Kabar Atlet Bulutangkis Syabda Perkasa Meninggal Dunia
Lebih lanjut, Panggalo mengatakan saat persidangan, AGH akan didampingi dari Badan Permasyarakatan lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur.
Selain itu, persidangan terhadap AG juga akan digelar secara tertutup sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, tersangka dalam kasus penganiayaan David telah ditetapkan yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas.
Pada perkembangannya, saksi lain yaitu AGH juga mengalami perubahan status dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dalam hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkas Lengkap atau P21, AG Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan
# Penganiayaan David # Mario Dandy Satriyo # David Ozora # Kekasih Mario Dandy # Kejari Jakarta Selatan #
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com
HOT TOPIC
Keluarga David Ozora Terima Restitusi Mario Dandy Sebesar Rp 706 Juta, Hasil Lelang Rubicon?
Kamis, 1 Agustus 2024
Terkini Nasional
Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual, Uang Hasil Lelang Bakal Diserahkan ke David Ozora
Jumat, 14 Juni 2024
Terkini Nasional
Kejari Jaksel Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy saat Aniaya David Ozora, Harga Mulai Rp 809 Juta
Sabtu, 20 April 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasus Mario Dandy Jadi Pemantik Kasus Korupsi Rafael Alun: Anak Pamer Rubicon, Ayah Divonis Penjara
Senin, 8 Januari 2024
Tribunnews Update
Momen Shane Lukas Nangis Peluk Keluarga Setelah Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David
Kamis, 7 September 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.