Sabtu, 1 November 2025

Nasional

Kerap Sindir Mario Dandy, David Ozora Memaafkan Penganiaya berkat Rajin Ngaji

Kamis, 30 Oktober 2025 16:41 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM -- David Ozora rupanya sudah mengampuni tindakan sadis yang dilakukan Mario Dandy. David bahkan kini puas melakukan pembalasan dengan meledek Rafael Alun di media sosial.

David Ozora anak dari Jonathan Latumahina rupanya kini sudah sembuh setelah mengalami luka berat akibat dianiaya Mario Dandy.

Dalam kasus penganiayaan ini, Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantorun, dan Agnes Gracia Haryanto menerima hukuman.

Dandy anak Rafael Alun divonis selama 12 tahun penjara sebagai pelaku utama.

Kasus penganiayaan David Ozora menjadi perbincangan publik setelah diketahui bahwa Dandy merupakan anak pejabat pajak, Rafael Alun.

Bahkan karena kasus ini, Rafael Alun sampai kehilangan pekerjaan dan diperiksa KPK atas harta kekayaannya.

Kini David Ozora ternyata sudah benar-benar pulih.

Dia bahkan aktif membuat konten di media sosial TikTok.

Kebanyakan isi konten David berisi sindiran terhadap Dandy dan Rafael.

Mulai dari menyinggung soal Rubicon Mario Dandy yang tidak bayar pajak.

Sampai-sampai David juga menjadikan foto Rafael Alun stiker.

Baca: Jawaban Berkelas Purbaya Saat Dilirik PAN & Kalahkan Popularitas Gibran: Enggak Tertarik Politik

David mengaku sudah mengampuni Mario Dandy.

Padahal akibat perbuatan sadis tersebut, David sampai mengalami cedera kepala berat hingga membuatnya mengalami kerusakan saraf otak permanen.

Ia juga sempat koma setelah dianiaya Dandy di Kompleks Permata Hijau, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.

David mengaku bisa memaafkan Dandy karena rajin mengaji.

"Ngaji," kata David menjawab pertanyaan netizen di kolom komentar.

Tampak pula David Ozora menjawab komentar netizen dengan foto Rafael Alun.

Bahkan David menjadikan Dandy dan ayahnya sebagai bahan guyonan.

"Mau ngejer mimpi. Mimpi gua Rubicorn," kata David.

Baca: Pura-pura Banyak Gaya! Rocky Gerung Sindir Kebijakan Rp 200 T Purbaya: Cari Sensasi!

Kabar Mario Dandy

Setelah hampir tiga tahun menjalani hukuman di penjara, Mario Dandy ternyata diam-diam mendapat remisi.

Selain hukuman 12 tahun penjara, Mario Dandy juga diperintahkan untuk membayar restitusi atau ganti kerugian kepada korban senilai kurang lebih Rp 25 miliar.

Namun pada dua bulan lalu, 17 Agustus 2025, Mario Dandy ternyata mendapat remisi enam bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, menjelaskan bahwa Mario memperoleh dua jenis remisi, yaitu remisi umum sebesar 3 bulan dan remisi dasawarsa selama 90 hari.

"Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi, Remisi Umum sebesar 3 bulan, Remisi Dasawarsa sebesar 90 hari," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).

Pengurangan masa hukuman tersebut dilakukan setelah sebelumnya, Mario Dandy divonis hukuman penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan David Ozora.

Sebelumnya, Mario Dandy juga telah menerima remisi di tahun 2024.

Ia mendapat remisi pada Hari Raya Natal 2024.

Mario Dandy mendapat remisi Natal karena dianggap berkelakuan baik.

Remisi yang didapat Mario Dandy yakni selama satu bulan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cara David Ozora Maafkan Tindakan Sadis Mario Dandy, Kini Puas Balas Pakai Foto Rafael Alun

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #Mario Dandy   #David Ozora   #Rafael Alun   #KPK

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved