Terkini Nasional
AG Pacar Mario Dandy Masih Didampingi Psikolog Jelang Jalani Sidang Kasus Penganiayaan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUN-VIDEO.COM - AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak hingga kini masih didampingi psikolog.
Diketahui, AG segera menjalani persedangan setelah berkas perkaranya terkait kasus penganiayaan David Ozora dinyatakan lengkap.
AG rencananya akan deserahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Pengacara AG, Mangatta Toding Allo menyebut menjelang jalani persidangan, kliennya saat ini masih berada di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Mangatta menyebut AG masih menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan dari penyidik.
Baca: Pakar Pidana Nilai Bahwa AGH Pacar Mario Dandy Tak Perlu Mendapat Diversi, Berikut Alasannya
"Anak AG masih di LPKS dan terus mengikuti proses pemeriksaan lanjutan dari penyidik," kata Mangatta saat dihubungi, Selasa (21/3/2023).
Mangatta menuturkan, dalam pemeriksaan, AG turut didampingi psikolog dari Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
"Dengan pendampingan dari psikolog KemenPPPA dan pihak Kemensos," ujarnya.
Berkas perkara pelaku anak berinisial AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan berkas tersebut dinyatakan lengkap pada Senin (20/3/2023).
Baca: Pihak Keluarga David Tutup Pintu soal Upaya Damai dengan AGH yang Ditawarkan Kejari, Ini Alasannya
"Untuk anak yang berkonflik dengan hukum AG, sore ini (berkas perkara) sudah P21 oleh pihak kejaksaan (penyidikan dinyatakan lengkap)," kata Hengki kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Dengan itu, Hengki mengatakan pihaknya akan melimpahkan AG beserta berkas perkara hingga barang bukti dalam tahap dua pada Selasa (21/2/2023) untuk segera disidangkan.
"Besok rencana Tahap 2 (pelimpahan pelaku anak serta barang bukti)," ucapnya.
Senada dengan Hengki, Kasipenkum DKI Jakarta, Ade Sofyan juga membenarkan jika berkas perkara AG telah dinyatakan lengkap.
Nantinya, kata Ade, untuk tahap dua itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
"Betul hari ini sudah P21. Tahap 2 rencananya dilaksanakan besok, di Kejari Jaksel," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AG Pacar Mario Dandy Masih Didampingi Psikolog Jelang Jalani Sidang Kasus Penganiayaan
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
HEALTHY TALK: Permasalahan Eksistensi dan Makna Hidup Pada Generasi Muda
Jumat, 17 Januari 2025
VIRAL NEWS
Anak Bungsu Selamat Pembunuhan Satu Keluarga Dirawat & Didampingi Psikolog, Alami Sejumlah Luka
Jumat, 6 Desember 2024
TRIBUN-VIDEO UPDATE
Surat Terbuka Psikolog & Ahli Saraf di Seluruh Dunia, Seribu Ilmuwan Desak Israel Hentikan Perang
Jumat, 6 Desember 2024
Nasional
SINDIRAN PEDAS! Reza Indragiri soal Aipda Rz Tembak Siswa Tanpa Peringatan: Brutalitas
Jumat, 29 November 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.