Nasional
AG Pacar Mario Dandy Satriyo Tak Akan Dihadirkan Dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora
TRIBUN-VIDEO.COM – Kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AG (15) yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap David Ozora (17) dikabarkan batal dihadirkan dalam rekonstruksi pada Jumat (10/3/2023).
Rekonstruksi yang sedianya dilakukan di TKP Kompleks Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa AG tidak dihadirkan karena masih berstatus anak di bawah umur.
"Tidak dihadirkan, karena terkait sistem peradilan anak," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).
Baca: Sempat Minta AGH Hapus Bukti, Mario Dandy Disebut Ingin Lolos Seorang Diri, Korbankan sang Pacar?
Menurut Trunoyudo, penyidik harus taat dan patuh dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
Oleh sebab itu rekonstruksi akan berlangsung dengan kehadiran tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas (19)
Dilansir dari Kompas TV Jumat (10/3) sementara sosok AG akan diganti dengan pemeran pengganti.
"Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," kata Trunoyudo.
Baca: Sosok Wanita Inisial APA Mario Dandy Akui Berteman Baik, Sempat Bertemu sebelum Aniaya David
Adapun rekonstruksi tersebut menurut rencana akan dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB
Rekonstruksi ini mengacu pada peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, terhadap korban David Ozora, pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pemicu dari peristiwa tersebut diduga karena marahnya Mario setelah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul AG Pacar Mario Dandy Tak Akan Dihadirkan Dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
Terbukti Lakukan Penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara
Kamis, 7 September 2023
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara Sesuai Tuntutan JPU, Tak Ada yang Meringankan
Kamis, 7 September 2023
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Shane Lukas, Impian Masuk Akmil Kandas Gegara Kasus Mario, Kenang Ibunya Meninggal Dunia
Jumat, 4 Agustus 2023
LIVE UPDATE
Hakim Alimin Ribut Tegur Amanda di Persidangan Mario Dandy, Ngaku Sakit tapi Lancar Beri Kesaksian
Rabu, 5 Juli 2023
LIVE UPDATE
Mario Dandy Kesal hingga KECEPLOSAN NGAKU Sering Bikin Pelat Palsu: Biar Keren Aja yang Mulia
Rabu, 5 Juli 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.