TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Haru Ibunda Arif Rachman Peluk Kuasa Hukum seusai Sidang Vonis 10 Bulan Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Orangtua terdakwa Arif Rachman Arifin, langsung memeluk kuasa hukum seusai sidang vonis anaknya yang berlangsung di PN Jaksel, Kamis (23/2/2023).
Tampak kedua Orangtua menangis terharu dengan keputusan hakim, sambil berjalan keluar sang ibunda mengucap terimakasih dan memeluk Marcella Santoso, Kuasa Hukum Arif Rachman Arifin.
Dikutip dari Tribunnews.com, adapun dalam putusannya, hakim menyatakan Arif Rachman Arifin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan melawan hukum dengan cara apapun merusak suatu informasi elektronik milik publik yang dilakukan secara bersama-sama.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 bulan dan pidana denda Rp10 juta," kata hakim.
Selain divonis 10 bulan penjara, Arif Rachman juga dijatuhi denda pidana Rp10 juta dengan ketentuan jika denda tersebut tak dibayar maka diganti pidana kurungan selama tiga bulan.
Dalam putusannya, Arif Rachman dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan pertama primer. Sehingga hakim membebaskan terdakwa dari dakwaan pertama primer jaksa penuntut umum.
"Membebaskan terdakwa Arif Rachman Arifin oleh karena itu dari dakwaan pertama primer tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya Arif Rachman dituntut pidana penjara satu tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam tuntutannya, jaksa menyebut bahwa terdakwa telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik.
Dalam perkara ini, terdakwa dijerat Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Orang Tua Arif Rachman Langsung Sujud Syukur Usai Anaknya Divonis 10 Bulan Penjara
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua #ooj
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Sambil Terisak, Ayah Arif Rachman Arifin Harap Anaknya Diterima Kapolri Kembali Jadi Polisi
Jumat, 24 Februari 2023
Terkini Nasional
Ekspresi Arif Rahman saat Dijatuhi Vonis 10 Bulan Penjara, sang Ayah sampai Sujud Syukur
Jumat, 24 Februari 2023
Terkini Nasional
Arif Rachman Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Brigadir J, Ini Hal yang Memberatkan & Meringankan
Jumat, 24 Februari 2023
TRIBUNNEWS UPDATE
Bersyukur saat Arif Rachman Divonis 10 Bulan Penjara, sang Ayah Berharap Kapolri Terima Kembali Anak
Kamis, 23 Februari 2023
Terkini Nasional
Anaknya Divonis Ringan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ayah Arif Rachman Beri Pesan untuk Kapolri
Kamis, 23 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.