Nasional
INILAH Daftar 8 Pejabat UGM Diseret ke Pengadilan Gegara Ijazah Palsu Jokowi! Siapa Saja Mereka?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM — Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi Widodo (Jokowi) di ranah hukum terus terjadi.
Kali ini, giliran Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Ova Emilia bersama sejumlah pejabat kampus lainnya digugat ke Pengadilan Negeri Sleman atas dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan ijazah Jokowi.
Gugatan ini tercatat dalam nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan telah didaftarkan sejak 5 Mei 2025. Gugatan terkait ijazah Jokowi kali ini diajukan oleh advokat dan pengamat sosial bernama Ir. Komardin.
Juru Bicara PN Sleman, Cahyono SH MH, membenarkan adanya gugatan tersebut dan menyatakan dirinya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.
"Benar, ada gugatan itu soal (ijazah Jokowi). Kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," ujar Cahyono saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Baca: INI DAFTAR Petinggi UGM Yang Dilaporkan Buntut Kisruh Ijazah Jokowi, Dosbing Skripsi Ikut Terseret!
Gugatan ini dilayangkan oleh IR Komarudin SH MH dari sebuah firma hukum yang beralamat di Makassar.
Dalam perkara ini, total delapan pihak dari lingkungan UGM digugat ke pengadilan.
Delapan pejabat UGM itu yakni: Rektor UGM, Empat Wakil Rektor UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, Dosen pembimbing skripsi Presiden Jokowi saat menempuh pendidikan di UGM, Ir Kasmudjo.
Menurut Cahyono, proses hukum saat ini masih dalam tahap pemanggilan para tergugat.
"Proses saat ini masih pemanggilan saksi-saksi, cuma terkendala salah satu alamat itu tidak ditemukan," ungkapnya.
Meski begitu, Cahyono belum mengungkap secara detail substansi gugatan yang dilayangkan.
Baca: Kasus Melebar! Sosok Penggugat Rektor UGM hingga Dosbing Skripsi Jokowi Buntut Polemik Ijazah Palsu
"Pokok gugatan berkaitan dengan perbuatan melawan hukum," tegasnya.
Sidang perdana atas perkara ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025.
Meski belum banyak detail yang diungkap, gugatan ini kembali membuka polemik publik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI.
Menanggapi gugatan tersebut, Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa menyampaikan bahwa pihak universitas akan mematuhi proses hukum yang berlaku.
"Pada prinsipnya UGM akan patuh pada ketentuan. Pokok gugatan sedang kami pahami," ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi perhatian nasional mengingat menyangkut kredibilitas akademik Presiden Joko Widodo dan institusi pendidikan ternama seperti UGM.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kini, Giliran Rektor UGM hingga Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Digugat ke Pengadilan Soal Ijazah
# Pejabat # UGM # Pengadilan # Ijazah Palsu Jokowi # Polemik # Joko Widodo # hukum #
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Berakhir Jadi Tersangka, Amnesty Internasional Buka Suara
19 jam lalu
Tribun Video Update
Prabowo Diisukan Mulai Jaga Jarak dengan Jokowi, Istana Beri Bantahan: Soal Waktu untuk Bertemu
20 jam lalu
Tribun Video Update
Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi hingga Rektor & Dekan Digugat terkait Polemik Dugaan Ijazah Palsu
20 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.