To The Point
Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Berakhir Jadi Tersangka, Amnesty Internasional Buka Suara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FSRD ITB) berinisial SSS ditangkap aparat kepolisian setelah diduga membuat dan menyebarkan meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo sedang berciuman.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (9/5/2025) di indekosnya yang berada di kawasan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Baca: ITB Tanggapi soal Mahasiswinya yang Buat Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Siap Berikan Pendampingan
Mahasiswi tersebut dijerat pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tuduhan melanggar norma kesusilaan dan menyebarkan konten elektronik bermuatan penghinaan.
Namun, penangkapan ini menuai protes dari berbagai pihak, salah satunya Amnesty Internasional Indonesia.
Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid menilai tindakan aparat sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.
Baca: Nasib Mahasiswi ITB Buat Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Tersangka ITE & Ditahan di Rutan Bareskrim
Menurutnya, pembuatan meme semacam itu merupakan bagian dari ekspresi damai dan tidak semestinya dikategorikan sebagai tindak pidana.
Lebih lanjut, Usman menjelaskan bahwa hukum HAM internasional dan Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak warga untuk menyampaikan pendapat, termasuk di ruang digital.
Ia juga mengkritik Polri yang dinilai tidak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru, yakni Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024, yang membatasi penerapan pasal-pasal kontroversial dalam UU ITE.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, turut menyatakan bahwa SSS seharusnya tidak dapat diproses secara pidana berdasarkan putusan MK tersebut.
Baca: LIVE: Mahasiswa ITB Ditahan Buntut Bikin Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, SSS Jadi Tersangka
Ia menyebut, dalam konteks kebebasan berekspresi, institusi pemerintah bukan merupakan subjek yang harus dilindungi dari kritik secara hukum pidana. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# To The Point # mahasiswi ITB # meme # Jokowi # Prabowo # Amnesty Internasional
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribun Video
To The Point
Pergi Makan Bersama Pacarnya, Selebgram SA Kunci 4 Balitanya di Rumah, Berakhir Kebakaran Tragis
4 jam lalu
Tribun Video Update
Prabowo Diisukan Mulai Jaga Jarak dengan Jokowi, Istana Beri Bantahan: Soal Waktu untuk Bertemu
4 jam lalu
To The Point
Aliran Menyimpang di Jayapura: Pria Klaim Dirinya Tuhan, Ibadah di Alang-alang & Wajib Telanjang
4 jam lalu
Tribun Video Update
Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi hingga Rektor & Dekan Digugat terkait Polemik Dugaan Ijazah Palsu
4 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.