Terkini Nasional
Dulu Terancam Batal Nikah, Bharada E Dapat Vonis Ringan, Langsung Naik Pelaminan dengan Ling Ling?
TRIBUN-VIDEO.COM - Rencana pernikahan Bharada E sempat terhalang lantaran terseret kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Bahkan kala itu Bhrada E sudah ikhlas jika pada akhirnya sang kekasih, Ling Ling pergi meninggalkan.
Bharada E mengaku tak ingin memaksa Ling Ling untuk menunggunya yang kala itu dituntut hukuman 12 tahun penjara.
Namun kini setelah vonis hakim hanya menjatuhinya satu tahun enam bulan penjara, akankah Bharada E langsung menikahi kekasihnya tersebut?
Sebelumnya Bharada E juga sempat memuji kesetiaan sang kekasih.
Baca: Ingin Kembali Berkarier di Polri, Sidang Kode Etik Menanti Bharada E yang Dijadwalkan Waktu Dekat
"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami."
"Saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatian," ucap Bharada E sambil menahan tangis.
Seperti dilansir dari Tribun Jakarta, dalam sidang yang digelar pada Rabu (25/1/2023).
Bharada E kemudian tak memaksa Ling Ling untuk menunggunya sampai keluar dari tahanan.
"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ujar Bharada E saat menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.
"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu," tambahnya.
Bahkan Bharada E mengaku ikhlas jika sang kekasih memilih laki-laki lain untuk menjadi pendamping hidupnya kelak.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul TAK Jadi Menunggu Hingga 12 Tahun, Impian Ling Ling Bakal Dinikahi Bharada E Bisa Segera Terwujud?
# Vonis # Bharada E # Nikah
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Selebritis
Pengacara Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Vonis Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sabtu, 19 April 2025
VIRAL NEWS
Ali Muhtarom Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas, Susunan Majelis Hakim Tom Lembong Diganti
Selasa, 15 April 2025
Live Update
Tangis Haru 4 Karyawan Bank Sumsel Babel seusai Dinyatakan Tak Bersalah atas Tipikor Dana KUR BSB
Kamis, 20 Maret 2025
Live Update
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Sayed Fachrul Kembali Divonis Hukuman Mati PN Idi
Minggu, 9 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.