Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Ingin Kembali Berkarier di Polri, Sidang Kode Etik Menanti Bharada E yang Dijadwalkan Waktu Dekat

Kamis, 16 Februari 2023 11:53 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer divonis hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Setelah putusan ini, Mabes Polri akan menjadwalkan Bharada E menjalani sidang kode etik di internal Polri.

Dari sidang kode etik ini nantinya bakal diputuskan bagiamana nasib Bharada E sebagai anggota Polri.

Baca: Detik-detik Kerusuhan seusai Sidang Vonis, LPSK Tarik untuk Selamatkan Bharada E

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada beberapa pertimbangan yang akan menjadi acuan oleh hakim sidang etik untuk menentukan nasib Richard.

Pertimbangan pertama adalah status Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus ini.

Kemudian, Dedi mengatakan hakim sidang kode etik juga akan mendengarkan saran dari saksi ahli dan masyarakat.

Terkait saran masyarakat, dirinya mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menegaskan hal itu.

"Sudah saya tanyakan, memang sudah dijadwalkan. Insya Allah dalam waktu tidak terlalu lama akan digelar."

Baca: Farhat Abbas Geram Bharada E Hanya Divonis Penjara 1,5 Tahun, Disebut Tak Adil Bagi Ferdy Sambo & PC

Dedi memastikan dalam waktu dekat Bharada E bakal menjalani sidang kode etik di internal Polri.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti angkat bicara soal karier Richard di institusi Polri.

Ia meyakini bahwa Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri akan mempertimbangkan pangkat dan peran Richard dalam membongkar perkara pembunuhan Brigadir Yosua.

Kendati demikian, ia menegaskan tetap menyerahkan seluruh proses sidang etik ini kepada pihak Polri.

Secara terpisah, Richard Eliezer setelah dijatuhi vonis 1,5 tahun mengungkap bahwa dirinya masih ingin tetap berkarier di kepolisian.

Baca: Beragam Reaksi saat Hakim Vonis 1,5 Tahun Penjara ke Bharada E, Kubunya Riuh, LPSK pun Gerak Cepat

Ia berkeinginan kembali di Satuan Brimob. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com )

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kini Sidang Kode Etik Menanti Bharada E

# TRIBUNNEWS UPDATE # Bharada E # Sidang Kode Etik # pembunuhan # Brigadir J 

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved