Minggu, 21 September 2025

Selebritis

Pengacara Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Vonis Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven

Sabtu, 19 April 2025 09:00 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Hotman Paris mencurigai vonis hakim atas sidang cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong.

Pasalnya hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan vonis cerai tersebut menyatakan Paula Verhoeven berselingkuh.

Menanggapi keputusan pengadilan, Hotman Paris memberikan pembelaan kepada Paula Verhoeven.

Hotman Paris mempertanyakan bukti selingkuh dalam arti hukum.

Pertanyaan itu disampaikan Hotman Paris di akun Instagramnya Jumat (17/4/2024).

Baca: Resmi Jadi Janda, Intip Pesona Paula Verhoeven usai Cerai dari Baim Wong, Pancarkan Aura Lady Boss

"Topik hari ini di medsos adalah ternyata selama ini benar Paula terbukti selingkuh dari lakinya," kata Hotman.

"Emang sudah ada bukti selingkuh dalam arti hukum?" sambungnya.

Menurut Hotman Paris, bukti adanya perselingkuhan dalam arti hukum harus telah melakukan hubungan intim.

Hotman mengatakan sekedar pergi berduaan tidak bisa disebut bukti perselingkuhan secara hukum.

"Selingkuh dalam arti hukum harus telah melakukan hubungan intim," tutur Hotman Paris.

"Bukan sekadar jalan-jalan atau shopping atau ke luar kota."

"Itu bukanlah istilah selingkuh di mata hukum," paparnya.

Baca: Pembagian Hak Asuh Anak Paula Verhoeven, Pihak Baim Wong Ingatkan Tak Boleh Ada Paksaan dan Tangisan

Meski begitu, kata Hotman Paris, dalam keseharian bisa disebut selingkuh.

"Secara sehari-hari mungkin selingkuh," ujar Hotman.

"Tapi di mata hukum itu bukan selingkuh," tambahnya.

(Tribun-video.com)

Baca selengkapnya disini

# Pengacara # Hotman Paris # vonis # cerai # Baim Wong # Paula Verhoeven # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Tribun Video

Tags
   #pengacara   #Hotman Paris   #vonis   #cerai   #Baim Wong   #Paula Verhoeven

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved