Kabar Selebriti
Pembagian Hak Asuh Anak Paula Verhoeven, Pihak Baim Wong Ingatkan Tak Boleh Ada Paksaan dan Tangisan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Baim Wong diwakili kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengungkapkan hasil putusan hak asuh anak.
Berdasarkan hasil putusan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025), majelis hakim memutuskan agar anak diasuh bersama.
Sementara itu, majelis hakim juga memberikan saran soal pembagian waktu mengasuh anak.
Dijelaskan Fahmi dalam laporan hasil putusan yang sudah diterimanya, majelis hakim menyarankan Baim dan Paula mengasuh anak secara bergantian.
Dua minggu diasuh Baim, lalu dua minggu berikutnya diasuh Paula.
"Paling krusial lagi, putusan hak asuh anak diasuh bersama dengan memberikan batasan waktu," jelas Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Dua minggu pada Baim Wong, dua minggu pada termohon," lanjutnya.
Namun begitu, pihak Baim mengingatkan agar tidak ada paksaan jika ingin mendatangi sang anak.
"Tapi satu hal yang harus dipahami, anak itu bukan objek sehingga tidak bisa dieksekusi pada saat dia tidak mau,"
Lantas, Fahmi menyebut, pihak Paula harus lebih pandai dalam merayu untuk mengambil hati anak-anaknya.
Diketahui sebelumnya, Paula memang sempat kesulitan mendekati kedua putranya.
Anak-anaknya nampak menangis histeris saat Paula datang menjemput.
"Jadi nanti bagaimana saatnya seseorang itu mampu untuk merayu, bagaimana membuat anak itu mau kepadanya," lanjut Fahmi.
Kembali Fahmi mengingatkan, agar tidak ada unsur pemaksaan anak hingga membuat ketakutan sampai menangis.
Ditegaskan Fahmi, hal itu bisa dinyatakan sebagai tindakan yang melanggar hukum.
"Jadi tidak ada lagi anak dipaksa apalagi sampai nangis-nangis, itu adalah hal yang melanggar hukum," tutupnya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan Baim dan Paula sudah resmi bercerai.
Suryana menjelaskan, permohonan Baim untuk menggugat cerai Paula yang diajukan sejak 8 Oktober 2024 lalu, telah dikabulkan Majelis Hakim.
Suryana menerangkan beberapa dalil yang disampaikan Baim Wong di pengadilan disebut telah terbukti.
Di antaranya adalah adanya pertengkaran dalam rumah tangga hingga isu orang ketiga.
"Dalam persidangan ternyata dalil-dalil yang disampaikan tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon itu dinyatakan oleh majelis hakim terbukti."
"Maka dengan demikian gugatannya dan permohonan-permohonannya dikabulkan," jelas Suryana, dikutip dari YouTube Grid.ID pada Rabu (16/4/2025).
Suryana menerangkan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan sosok pria berinisial NS.
"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan juga menyatakan itu terbukti. Sehingga dengan adanya pihak ketiga di mana kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya karena ini perkara belum inkrah ya."
"Jadi ya inisial NS itu Majelis Hakim ini menyatakan ini terbukti. Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga pemohon dan termohon dalam hal ini antara termohon dengan pihak ketiga tersebut maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz. Istri yang nusyuz itu artinya istri yang durhaka pada suami," jelas Suryana.(Tribunnews.com/Ayu/Siti N)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembagian Hak Asuh Anak Paula Verhoeven, Pihak Baim Wong Ingatkan Tak Boleh Ada Paksaan dan Tangisan
Editor Video: Wahyuni Marlia (Magang)
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Paula Verhoeven Perlihatkan Tato Temporer di Tangannya, Akui Permintaan dari Sang Putra Bungsu
Rabu, 10 September 2025
Baim Wong Kembali Garap Film Horor Lewat ‘Sukma’
Senin, 11 Agustus 2025
Tribun Video Update
Acha Septriasa Resmi Bercerai dengan Vicky Kharisma, Ini Kepastian Hak Asuh Anak dan Harta Bersama
Jumat, 8 Agustus 2025
SHOPPING LIVE UPDATE
Tampak Akur dan Kompak, Momen Paula Verhoeven dan Baim Wong Hadir di Kelulusan Anak Disorot
Minggu, 6 Juli 2025
Seleb
Nasibnya Disebut Mirip Maia Estianty, Paula Verhoeven Tak Dapat Hak Asuh Anak, Kini Pilih Pasrah
Minggu, 6 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.