Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Menanti Nasib Vonis Bharada E, Harapan Keluarga Brigadir J & Singgung soal Perbuatan Ricky Rizal

Selasa, 14 Februari 2023 16:55 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Brigadir J berharap agar terdakwa Bharada E mendapat vonis yang lebih ringan dibanding tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Hal ini sangat berbeda saat keluarga Brigadir J justru mengharapkan hukuman lebih berat bagi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka RR.

Hal tersebut disampaikan oleh ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Ia pun menyampaikan harapannya agar majelis hakim memberikan vonis lebih ringan untuk Bharada E.

Baca: KICAUAN BOHONG SAMBO Tak Dipercaya Hakim, Perintah Hajar ke Bharada E Diyakini Hanya Bualan Semata

Hal itu dikarenakan Bharada E sudah meminta maaf langsung kepada orangtua Brigadir J.

Bahkan Bharada E sampai bersujud mengakui perbuatannya yang telah menembak Yoshua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo.

Janji Bharada E untuk tetap membela Brigadir J dan berkata jujur pun membuat Samuel Hutabarat tersentuh hati.

"Kita mungkin sama sama melihat di waktu pertama persidangan negeri Jakarta Selatan ini Bharada E sudah datang ke kita dan minta maaf dan bersujud kepada kita bahwa dia mengakui semua perbuatannya dan berjanji untuk mengungkap semua apa yang dia ketahui," ujar Samuel.

Baca: Bharada E dan Keluarga Pasrah Jelang Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J

Samuel Hutabarat pun menyinggung soal Bharada E yang mendapat perlindungan dari LPSK.

Selain itu Bharada E juga berstatus sebagai justice collaborator.

Meski begitu, pihaknya tetap akan menyerahkan vonis Bharada E kepada majelis hakim.

"Jadi kita tahu bahwa Eliezer sudah dalam pengawasan atau perlindungan LPSK. LPSK sudah mengajukan dia menjadi JC (justice collaborator). Jadi oleh sebab, itu JC diputuskan oleh majelis. Kita sabar menunggu dari majelis," tukasnya.

Baca: Pengamat Sebut Bharada E Berpeluang Tetap Berkarir di Polri, Hukuman Tak Boleh Lebih dari 2 Tahun

Diketahui sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara.

Namun agenda sidang vonis Bharada E akan dilaksanakan besok Rabu (15/2/2023).

Publik pun menanti vonis yang akan diberikan untuk Bharada E.

Pasalnya majelis hakim memberikan vonis lebih berat bagi terdakwa lainnya. (Tribun-Video.com/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Bakal Jalani Vonis Besok, Ayah Brigadir J: Dia Sudah Minta Maaf dan Bersujud kepada Kita

Host: Maria Nanda
VP: Dedhi Ajib 

# vonis # Bharada E # Harapan # keluarga # Brigadir J

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #vonis   #Bharada E   #Harapan   #keluarga   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved