Senin, 27 April 2026

LIVE UPDATE

Pledoi Kuat Maruf Disebut Hanya Curahan Hati, JPU Bacakan Replik Minta Hakim Sisihkan Nota Pembelaan

Jumat, 27 Januari 2023 16:31 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (27/1/2023).

Sidang hari ini digelar untuk terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR.

Baca: Perintah Ferdy Sambo Sah, Tak Seharusnya Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara

Baca: Hari ini Jaksa akan Bacakan Replik Terkait Pledoi Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bripka RR

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan, sidang beragendakan mendengar respons jaksa penuntut umum (JPU) melalui replik atas nota pembelaan atau pledoi yang dilayangkan kubu para terdakwa. (*)

# Ferdy Sambo # Brigadir J # pembunuhan berencana

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved