LIVE UPDATE
Pledoi Kuat Maruf Disebut Hanya Curahan Hati, JPU Bacakan Replik Minta Hakim Sisihkan Nota Pembelaan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (27/1/2023).
Sidang hari ini digelar untuk terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR.
Baca: Perintah Ferdy Sambo Sah, Tak Seharusnya Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara
Baca: Hari ini Jaksa akan Bacakan Replik Terkait Pledoi Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bripka RR
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan, sidang beragendakan mendengar respons jaksa penuntut umum (JPU) melalui replik atas nota pembelaan atau pledoi yang dilayangkan kubu para terdakwa. (*)
# Ferdy Sambo # Brigadir J # pembunuhan berencana
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Penasihat Hukum Minta Dakwaan Batal, Oditur Marpaung Siap Ajukan Tanggapan Tertulis di Sidang
Senin, 13 April 2026
Tim Kuasa Hukum Duga Serangan Ke Andrie Yunus Percobaan Pembunuhan Berencana
Senin, 16 Maret 2026
Terkini Nasional
Serangan ke Andrie Yunus Dinilai Upaya Pembunuhan Berencana, Pelaku Diduga Bukan Sipil
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Polisi Tangkap Pembunuh Pria saat COD Ponsel di Sumedang, Terpaksa Dilumpuhkan Pakai Timah Panas
Senin, 23 Februari 2026
Tribunnews Update
Pemuda di Sumedang Tewas dengan Luka Tusukan & Tembakan saat COD Ponsel, Motif Dipicu Sakit Hati
Senin, 23 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.