Terkini Nasional
Sidang Obstruction of Justice Kasus Ferdy Sambo, Agenda Pemeriksaan Saksi Hendra Kurniawan DKK
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, bakal kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Kamis (8/12/2022).
Persidangan tersebut digelar untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto serta terdakwa lain yakni Arif Rahman, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
Baca: Majelis Hakim Beberkan 3 Klaim Janggal Ferdy Sambo: Cerita Saudara Tak Masuk Akal
Baca: Momen Kombes Susanto Beri Keterangan dengan Suara Bergetar: Sambo Telah Menghancurkan Karier Saya
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang kali ini beragendakan masih memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi-saksi.
Ferdy Sambo yang juga merupakan terdakwa obstraction of justice dalam perkara ini diagendakan untuk bersaksi atas Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari ini, Ferdy Sambo Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Obstraction of Justice Tewasnya Brigadir J
# Pengadilan Negeri # Obstruction of Justice # Ferdy Sambo # Hendra Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Mardiono Digugat oleh Pengurus PPP, Sebut Agus Suparmanto yang tepat Jadi Ketua Umum
Rabu, 22 Oktober 2025
Tribunnews Update
Jokowi Ogah Hadiri Proses Mediasi Gugatan CLS Ijazah di PN Solo, Kuasa Hukum: Beliau Keberatan
Rabu, 22 Oktober 2025
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Delpedro: Ungkap Alasan Penetapan Tersangka
Senin, 20 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.