nasional terkini
Momen Kombes Susanto Beri Keterangan dengan Suara Bergetar: Sambo Telah Menghancurkan Karier Saya
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Kombes Susanto Haris tak kuasa menahan amarah dan tangis saat menceritakan Ferdy Sambo telah menghancurkan kariernya yang telah dibangun puluhan tahun.
Mulanya, hakim ketua Wahyu Iman Santoso bertanya apakah Susanto turut ditempatkan dalam tempat khusus (dipatsus) dan disidang kode etik terkait kasus ini.
Susanto membenarkan itu.
"Patsus 29 hari dan demosi 3 tahun," kata Susanto.
"Saudara tidak dijadikan tersangka dalam terdakwa dalam perkara ini?" tanya hakim.
"Siap, tidak," jawab Susanto.
Baca: Ferdy Sambo Ngaku Dimarahi Putri Candrawathi seusai Ceritakan Skenario Kematian Brigadir J
Baca: Terungkap Alasan Ferdy Sambo Buat Skenario Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Singgung Pasal Ini
Susanto mengaku kecewa, marah, dan kesal karena tak menyangka Ferdy Sambo yang merupakan seorang jenderal tega membohongi dirinya.
"Jenderal kok bohong, susah nyari jenderal," tuturnya.
Susanto menjelaskan bahwa dampak dari kejadian ini, membuat dirinya dan keluarga menjadi paranoid.
Dengan suara bergetar, Susanto menyebut Sambo telah menghancurkan kariernya yang dibangun selama 30 tahun.
"Bayangkan majelis hakim, kami Kabaggakum yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kini kami diperiksa. Bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dengan Suara Bergetar, Kombes Susanto Menangis: Ferdy Sambo Tega Hancurkan Karier 30 Tahun Saya!,
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Kombes Susanto Haris # terdakwa
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribun Medan
LIVE UPDATE
Tiga Oknum TNI Terdakwa Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Jalani Sidang Perdana
7 hari lalu
LIVE UPDATE
3 Terdakwa Kerusuhan Solo Divonis Bebas, Majelis Hakim Minta Barang Bukti Dikembalikan
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Dituntut 8 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Brigadir Nurhadi Minta Bebas karena Klaim Tak Aniaya Korban
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
Hakim Dissenting Opinion dalam Vonis 15 Tahun untuk Anak Riza Chalid, Soroti Perbuatan Terdakwa
Jumat, 27 Februari 2026
Live Update
Sidang Perdana Kasus Korupsi Tambang Bengkulu, 12 Terdakwa Rugikan Negara Rp1,8 Triliun
Rabu, 7 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.