Selasa, 28 Oktober 2025

Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Delpedro: Ungkap Alasan Penetapan Tersangka

Senin, 20 Oktober 2025 18:19 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim hukum Polda Metro Jaya meminta hakim menolak praperadilan yang diajukan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dalam kasus dugaan penghasutan aksi unjuk rasa berujung ricuh pada akhir Agustus lalu.

Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan Delpedro dengan agenda mendengar jawaban termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025).

Tim hukum Polda menyebut, penetapan Delpedro sebagai tersangka dalam kasus ini sudah melalui mekanisme gelar perkara. 

Untuk diketahui, dalam permohonannya, Delpedro belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka.

Oleh karena itu, Delpedro meminta penetapan statusnya sebagai tersangka dinyatakan tidak sah.

Bidang Hukum Polda Metro Jaya mengatakan, penetapan Delpedro sebagai tersangka tanpa didahului pemeriksaan itu dilakukan atas keputusan kepolisian untuk melakukan diskresi.

Langkah diskresi tersebut diambil kepolisian lantaran mereka khawatir Delpedro akan menghilangkan barang bukti.(*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved