Terkini Nasional
Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka! Kini Jadi Pelaku dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memasuki babak baru. Lisa Mariana ditetapkan jadi tersangka dan akan diperiksa Senin (20/10/2025).
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan selebgram, Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran terhadap mantan Ridwan Kamil.
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki saat dihubungi, Minggu (19/10/2025) membenarkan penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka ini.
Menurutnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Bareskrim Polri pun telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Lisa sebagai tersangka pada Jumat (17/10/2025).
Lisa akan dipanggil sebaga tersangka pada Senin (20/10/2025).
Baca: Senyum Semringah Atalia Praratya di Tengah Kasus Lisa Mariana Curi Perhatian Warganet
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Lisa Mariana pada pukul 11.00 WIB.
"Besok LM dipanggil sebagai tersangka ya," ucapnya.
Penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"(Penetapan tersangka) Minggu kemarin," kata KOmbes Rizki.
Hingga berita ini diturunkan, Lisa Mariana belum memberikan komentar, baik pernyataan langsung atau pun melalui Kuasa Hukumnya.
Lisa Mariana belum memberikan pernyataan resmi secara langsung kepada publik mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Lisa sempat menyatakan bahwa unggahan yang menjadi dasar laporan terhadapnya adalah bentuk pembelaan diri.
Baca: Fitnah Berbalik! Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Kasus Ridwan Kamil
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak berniat mencemarkan nama baik siapa pun. Namun, belum ada pernyataan terbaru dari Lisa setelah status tersangka diumumkan.
Saat kasusnya Vs Ridwan Kamil kembali disorot, Lisa Mariana justru mengumumkan hal lain terkait kehidupan pribadinya.
Melalui instagram pribadinya, Lisa Mariana mengunggah foto joget mesra bersama pria yang diduga mirip dengan Doris Setiawan alias Edho, pria yang menjadi suaminya.
"IYA SAH RUJUK," tulis Lisa, Minggu (19/10/2025) malam.
Lisa Mariana memang sempat mengaku bercerai dari suaminya.
Pernyataan ini diungkapnya saat kasusnya dengan Ridwan Kamil belum usai.
Lisa mengumumkan status jandanya melalui akun Instagram pada 26 Agustus 2025, menyebut bahwa ia telah resmi menjanda sejak tiga hari sebelumnya.
Baca: Respons Ridwan Kamil seusai Lisa Mariana Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik
Namun, Lisa menegaskan bahwa perceraiannya bukan disebabkan oleh kasus hukum yang melibatkan Ridwan Kamil. Ia menyebut bahwa rumah tangganya memang sudah lama bermasalah dan telah berusaha memperbaiki hubungan sebelum akhirnya berpisah
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi soal penetapan status tersangka terhadap selebgram Lisa Mariana oleh Bareskrim Polri soal kasus dugaan pencemaran nama baik.
Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya, Ridwan Kamil mengapresiasi keputusan penyidik atas penetapan status tersangka tersebut.
"Mungkin beliau sudah mendengar dari media. Sekali lagi beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengkedepankan bukti-bukti hukum," kata Muslim saat dihubungi, Minggu (19/10/2025).
Menurut Muslim, penetapan status tersangka terhadap Lisa sudah sesuai karena memenuhi unsur pidana.
"Kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan lisa mariana sebagai tersangka karena memang secara hukum telah memenuhi unsur pidana atas dugaan tindak pidana pencemaran baik yang dilakukan oleh LM terhadap klien kami pak RK," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Mendadak Rujuk dengan Suami
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews Bogor
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.