Jumat, 24 April 2026

nasional terkini

Kuat Ma'ruf & Ricky Rizal akan Bersaksi untuk Bharada E dalam Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Senin, 5 Desember 2022 09:53 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Para terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua akan kembali menjalani sidang pada hari ini, Senin (5/12/2022).

Adapun terdakwa yang bakal bersidang yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Untuk agenda sidang hari ini mendengar keterangan terdakwa yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal yang akan duduk sebagai saksi untuk Bharada Eliezer.

"Betul, saksinya Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf," kata Kuasa Hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12/2022).

Tidak hanya terhadap Eliezer nantinya Ricky Rizal juga akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat Maruf.

Begitu juga sebaliknya, Kuat Ma'ruf juga akan memberikan keterangannya sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal.

Hal itu juga dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan yang menyebut kalau kliennya akan bersaksi untuk kedua terdakwa dalam sidang hari ini.

"KM bakal bersaksi untuk RR dan RE," singkat Irwan.

Baca: LPSK Menyebut Bharada E Berhak Mendapatkan Penghargaan Khusus karena Sudah Jadi Justice Collaborator

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Senin (5/12/2022).

Adapun dalam sidang tersebut, masih mendengarkan saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Masih keterangan saksi-saksi dari jaksa," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022) malam.

Djuyamto menyatakan, dalam sidang itu yang akan bersaksi yang terdakwa Kuat Ma'ruf.

Kuat akan memberikan keterangannya untuk terdakwa Richard Eliezer dan Ricky Rizal.

"Iya saling bersaksi (antar terdakwa)," ucap Djuyamto.

Baca: Kuat Maruf Bakal Beri Kesaksian di Depan Bharada E dan Bripka Ricky di Persidangan Lanjutan

Kata Djuyamto, rencananya sidang tersebut akan digelar sekira pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Pada persidangan sebelumnya, Richard Eliezer yang duduk sebagai untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Dalam keterangannya, Richard Eliezer mengaku sempat menbohongi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bharada E saat itu dipanggil oleh Kapolri untuk menceritakan terkait kasus tersebut.

"Apakah saudara pernah dipanggil Kapolri?" tanya jaksa penuntut umum.

"Pernah bapak," jawab Bharada E.

Saat itu, Bharada E mengaku bertemu Ferdy Sambo di depan ruangan Kapolri dan memintanya untuk tetap pada skenario yang dibuat saat bercerita kepada pimpinan Korps Bhayangkara itu.

"Apa yang saudara sampaikan?" tanya jaksa kembali

"Pertama kali dipanggil Kapolri itu ada Pak FS di depan, sebelum masuk ruangan ada Pak FS di depan. Dia memeluk saya, dia ngomong, 'Kau jelaskan saja sesuai skenario itu'. Pada saat itu saya sempat bohongi Pak Kapolri juga," jelas Bharada E.



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak hanya Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal juga Bersaksi untuk Bharada E dalam Sidang Hari ini

# Bharada E # Brigadir J # Kuat Maruf # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved