Senin, 8 Juni 2026

Selebritis

Momen Doktif Sujud Syukur seusai Hakim Putuskan Tolak Permohonan Praperadilan Dokter Richard Lee

Rabu, 11 Februari 2026 19:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Gugatan praperadilan yang diajukan dokter Richard Lee resmi ditolak oleh hakim.

Sidang putusan praperadilan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2026).

"Menolak permohonan Praperadilan Pemohon. Membebankan biaya perkara kepada Negara yang besarnya nihil," ujar hakim ketua.

Usai putusan tersebut dibacakan, Dokter Detektif atau Doktif langsung melakukan aksi sujud syukur di depan ruang sidang.

“Ya Allah, berikanlah keadilan ya Allah bagi masyarakat yang selama ini sudah didzalimi. Doktif hanya perantara ya Allah, Doktif bukan siapa-siapa,” ucap Doktif.

Baca: RICHARD LEE DISEBUT LAYAK MASUK PENJARA, Doktif: Dia Sudah Kayak Tahanan Kota

Doktif juga menyinggung soal dugaan penipuan dan meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan adil.

Lebih lanjut, Doktif juga memohon agar hak-hak masyarakat yang diduga telah dirugikan dapat dikembalikan, seraya berharap institusi kepolisian bertindak lurus dalam menangani perkara tersebut.

Usai berdoa, Doktif kemudian mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang hadir dan memberikan dukungan kepadanya.

“Terima kasih banyak buat kalian semua,” ujar Doktif.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Doktif Sujud Syukur di Depan Ruang Sidang usai Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak

# dokter detektif # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # richard lee # doktif # sujud syukur

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved