Gugat Rp100 Miliar di Praperadilan, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Eks Kajari HSU
TRIBUN-VIDEO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Parlinggoman Napitupulu.
Hal ini disampaikan oleh KPK dalam sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (23/2/2026).
Dalam persidangan, KPK juga memohon agar hakim menyatakan permohonan praperadilan tersebut tidak dapat diterima.
Termasuk di dalamnya tuntutan kompensasi yang diajukan pemohon, yang dinilai tidak disertai rincian kerugian secara jelas dan terukur.
Kuasa hukum APN, Muhammad Syam Wijaya, tak banyak menanggapi mengenai pernyataan KPK ihwal gugatan Rp 100 miliar yang tidak dirincikan.
“Nanti mungkin akan kami buktikan dalam pembuktian,” ujar Syam usai sidang.
Pembuktian akan dilakukan pada Rabu (25/2/2026).
Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Usai Diperiksa KPK 10 Jam, Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun Dijemput Mobil Berpelat Tersamar
Senin, 11 Mei 2026
Terkini Nasional
Detik-detik Eks Pejabat Bea Cukai Kabur! Lari Kencang Hindari Wartawan seusai Diperiksa KPK
Minggu, 10 Mei 2026
Nasional
Lari dari Gedung KPK! Pegawai Bea Cukai Hindari Wartawan setelah Diperiksa soal Kasus Suap
Minggu, 10 Mei 2026
Terkini Daerah
Tingkah Nyeleneh Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di Gedung KPK seusai Diperiksa Kasus Suap
Sabtu, 9 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.