Terkini Nasional
Ayah Brigadir J Respons Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Ingin Tunggu Proses Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, merespons permintaan maaf mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas kasus kematian putranya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maaf kepada orangtua Brigadir J setelah menjalani proses pelimpahan ke Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022).
Menanggapi hal tersebut, Samuel Hutabarat mengatakan, selaku umat beragama memang ada ajaran untuk saling maaf memaafkan.
"Memang soal permintaan maaf Ferdy Sambo, di agama apapun saya rasa itu selalu diajarkan untuk saling memaafkan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari TribunJambi.com, Rabu (5/10/2022).
Meski begitu, Samuel Hutabarat masih ingin menunggu proses hukum.
"Tapi kita inikan tinggal di negara hukum, tentu saya tidak mau mendahului prosedur hukum yang berjalan ataupun keputusan keputusan hakim," imbuh Samuel Hutabarat.
Baca: Bharada E Akui Siap Hadapi Ferdy Sambo di Persidangan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Lebih lanjut, Samuel Hutabarat menyatakan, dirinya tak ingin tergesa-gesa mengucapkan kata penerimaan maaf tersebut.
Sebab, masih ingin menunggu keputusan persidangan soal hukuman dari Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
"Jadi, untuk soal memaafkan setelah nanti ada nanti keputusan dari Majelis Hakim disitulah kita baru bisa berbicara soal maaf memaafkan," jelasnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maafnya ke keluarga Brigadir J setelah pelimpahan ke kejaksaan pada Rabu (5/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo juga mengungkapkan penyesalannya.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Josua," ucap Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigaidr J di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Meski menyesal, Ferdy Sambo tetap mengatakan, istrinya (Putri Candrawathi) tak bersalah pada kasus ini.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ucapnya.
Baca: Dititipkan ke Rutan Mako Brimob, Kini Ferdy Sambo Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung RI
Diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah ditetapkan lima orang tersangka.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Adapun terkait perkara obstruction of justice terhadap penanganan kasus kematian Brigadir J, ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam dua perkara tersebut.
Kini, para tersangka dan bukti kasus Brigadir J telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu (5/10/202) kemarin.
Total tersangka yang diserahkan terkait kasus tersebut adalah 11 orang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Brigadir J Tanggapi Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Sebut Masih Ingin Tunggu Proses Hukum
# Brigadir J # permintaan maaf # Ferdy Sambo # proses hukum # Ayah Brigadir J #
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Mediasi Dedi Mulyadi Gagal Hentikan Konflik Sahara vs Yai Mim, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Rabu, 8 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Ahmad Sahroni Sampaikan Titip Permintaan Maaf untuk Rakyat Indonesia Melalui Ferry Irwandi
Kamis, 2 Oktober 2025
Nasional
Gagal Jadi Hakim Agung! Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Nol Suara di DPR
Jumat, 19 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Tak Dapat Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Dapat Nol Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.