Nasional
Gagal Jadi Hakim Agung! Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Nol Suara di DPR
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Alimin Ribut Sujono gagal melangkah dalam seleksi calon hakim agung tahun 2025.
Namanya sempat populer setelah menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo, namun ia tidak memperoleh dukungan di DPR.
Dalam rapat pleno Komisi III DPR RI, Selasa (16/9/2025), Alimin tidak mendapat satu pun suara dari anggota dewan.
Dari 16 calon yang mengikuti uji kelayakan, hanya 10 nama yang dinyatakan layak untuk diajukan lebih lanjut.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut proses seleksi telah dilakukan terbuka sejak 9 hingga 15 September 2025.
Para calon diuji mulai dari rekam jejak, integritas, hingga pandangan mengenai penegakan hukum.
Alimin menjadi sorotan ketika ditanya soal pandangannya terhadap hukuman mati
Baca: Emak-emak Nekat Adang Ekskavator di Situ Ciburuy Bandung Barat, Teriak Minta Kebijaksanaan!
Baca: 5 Kota di Lebanon Selatan Menjadi Target Serangan Udara Israel, Pesawat Tempur IDF Mengintai
Anggota Komisi III, Benny Kabur Harman, mempertanyakan apakah vonis mati berarti menempatkan diri sebagai wakil Tuhan.
Menjawab hal itu, Alimin menegaskan keputusannya dijatuhkan demi keadilan sesuai hukum, bukan berdasarkan keyakinan pribadi.
Ia berpendapat hukuman mati sah secara hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Meski begitu, pernyataan itu tampaknya tidak cukup meyakinkan anggota DPR.
Dengan hasil nol suara, langkah Alimin dipastikan terhenti.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung
#viral #viraldimediasosial #viralvideo #FerdySambo #HakimAgung #AliminRibutSujono #dprri #KomisiIIIDPR #SeleksiHakim #PutusanMati
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Warta Kota
Nasional
Kunjungan Gibran ke Papua Tuai Sorotan DPR, Dinilai Sekadar Formalitas & Disebut Bukan Tugas Wapres
Jumat, 24 April 2026
Tribunnews Update
Kamelia Syok Ammar Zoni Divonis 7 Tahun, Hadiri Sidang di PN Jakarta Pusat dan Sempat Berdoa
Kamis, 23 April 2026
Tribunnews Update
Reaksi Aditya Zoni seusai Ammar Divonis 7 Tahun, Wajah Tegang dan Ungkap Kekecewaan di Pengadilan
Kamis, 23 April 2026
Live Tribunnews Update
Terbukti Bersalah Jadi Perantara Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara
Kamis, 23 April 2026
Selebritis
Menjelang Putusan Hakim, Ammar Zoni Optimis dan Janji Legowo Terima Hasil Vonis
Kamis, 23 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.