Tribunnews Update
Gubernur Bank Indonesia Jelaskan Tahap Redenominasi Rp 1.000 Jadi Rp 1 Perlu Waktu hingga 6 Tahun
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, redenominasi rupiah membutuhkan proses panjang dan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.
Ia menyebut penyederhanaan digit rupiah itu memerlukan waktu sekitar lima hingga enam tahun sejak undang-undang diterbitkan hingga implementasi selesai.
Baca: Purbaya Akui Tak Tahu-menahu soal Redenominasi Rupiah, Serahkan Seluruhnya ke BI Termasuk Strategi
"Prosesnya nanti harus paralel. Itu perlu kurang lebih 5–6 tahun dari sejak undang-undang sampai kemudian selesai," ujar Perry dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Gedung DPD, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Diketahui pemerintah tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), yang targetnya akan rampung pada 2027.
Baca: Said Abdullah Ungkap Redenominasi Rupiah Belum Mendesak, Bisa Picu Keresahan
Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Gubernur Bank Indonesia # Redenominasi # Rupiah # Menteri Keuangan # Purbaya Yudhi Sadewa
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Terobos Jembatan Gladak Perak saat Gunung Semeru Erupsi, Warga Alami Luka Bakar Terkena Awan Panas
18 jam lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik Israel-Hamas: Bukti Rekaman IDF Kian Brutal, Netanyahu Dorong Penghapusan Hamas
18 jam lalu
Tribunnews Update
Kritik Larangan Thrifting, Adian PDIP Tantang Menkeu Purbaya Buka Data soal Pakaian Impor Bekas
18 jam lalu
Tribunnews Update
UNIFIL Ungkap Ribuan Pelanggaran Udara Israel di Lebanon sejak Gencatan Senjata Diterapkan
19 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.