Senin, 10 November 2025

LIVE UPDATE SELEB

Sidang Perdana Gugatan Kasus CPNS Bodong Digelar, Pihak Olivia Nathania dan Nia Daniaty Tak Hadir

Kamis, 8 September 2022 12:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang gugatan kasus CPNS Bodong yang menyeret nama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania digelar kemarin Rabu (7/9/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang beragendakan pemeriksaan berkas itu tidak dihadiri oleh para tergugat yakni Olivia Nathania, Rafly hingga Nia Daniaty.

Hal itu disampaikan oleh Desi Hadi Saputri, Kuasa Hukum Korban Olivia Nathania.

Dikutip dari Grid.ID pada Kamis (8/9/2022), Desi mengungkapkan bahwa sidang perdana tersebut hanya dihadiri oleh kuasa hukum para korban CPNS bodong.

Baca: Korban CPNS Bodong Gugat Perdata Nia Daniaty dan sang Menantu, Buntut Kasus Penipuan Olivia Nathania

Sedangkan untuk pihak tergugat belum diwakilkan atau tidak datang sama sekali untuk sidang perdana tersebut.

Lebih lanjut, Desi menjelaskan bahwa surat kuasa yang diserahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan olehnya sebanyak 179 orang.

Maka dari itu untuk memeriksa berkas tersebut Majelis Hakim meminta diberikan kelonggaran waktu selama 1 minggu.

Baca: Nia Daniaty Ungkap Perjuangan Urus Anak Olivia Nathania, Sang Cucu Kerap Menangis Rindu Ibundanya

Untuk sidang selanjutnya, Desi mengatakan bahwa masih berkaitan dengan pemeriksaan berkas surat kuasa yang ada.

Maka dari itu, kehadiran Olivia Nathania juga baru bisa dipastikan pada persidangan gugatan setelahnya.

Diketahui sebelumnya, setelah para korban CPNS bodong menuntut Olivia Nathania secara pidana kini mereka melakukan gugatan perdata.

Adapun korban yang membuat laporan tersebut berjumlah 179 orang.

(Tribun-Video.com/Grid.ID)

Artikel ini telah terbit di Grid.ID berjudul 'Hanya Pemeriksaan Berkas' Sidang Perdana Kasus CPNS Bodong, Pihak Olivia Nathania Tidak Hadir

# kasus CPNS Bodong # Nia Daniaty # Olivia Nathania # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved