Rabu, 12 November 2025

Kabar Selebriti

Suami dan Ibu Olivia Nathania Ikut Terseret Kasus CPNS Bodong, Para Korban Minta Segera Ganti Rugi

Kamis, 1 September 2022 15:18 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Salah seorang korban rekrutmen calon pegawai negeri sipil alias CPNS bodong Olivia Nathania, Emperi Sitorus mengaku masih terseok-seok membayar bunga pinjaman dari bank.

Emperi mengaku meminjam sejumlah uang ke bank agar anaknya, Ferdinan, dapat ikut seleksi CPNS yang dijaminkan lolos oleh Olivia Nathania.

“Jadi hampir satu tahun saya membayar bunga, dengan janji Olivia Nathania bahwa anak saya akan masuk CPNS,” kata Emperi baru-baru ini, seperti dikutip dari Kompas.com.

“Sampai hari ini, saya masih terus dan berlanjut (bayar bunga). Kemarin saya bayar dengan susah payah,” sambungnya.

Emperi mengatakan bahwa dia merugi sebesar Rp 50 juta karena tindak pidana penipuan yang dilakukan Olivia Nathania.

Kuasa hukum para korban, yakni Mila Ayu Dewata Sari mengatakan bahwa sebagian besar korban CPNS bodong menggunakan uang pinjaman untuk membayar Olivia.

“Rata-rata, hampir 90 persen, uang yang dipakai untuk membayar Olivia adalah uang hasil pinjaman, rata-rata, ya,” kata Mila.

Baca: Olivia Nathania Telah Divonis, Korban CPNS Bodong Ajukan Gugatan Perdata Minta Uangnya Dikembalikan

Dia menjelaskan bahwa kebanyakan korban CPNS bodong itu merupakan pekerja serabutan bahkan ojek online.

Selain itu, ada pula yang sudah memiliki pekerjaan tetap, tetapi mengundurkan diri, berharap ingin menjadi PNS.

Kini, sebanyak 179 korban CPNS bodong anak Nia Daniaty itu menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Korban meminta ganti rugi dengan total kerugian sebesar Rp 8,1 miliar dikembalikan kepada mereka.

Baca: Tuntutan Korban CPNS Bodong Olivia Nathania, Minta Uang Kembali Senilai Rp 8.1 Miliar

Suami Olivia, yakni Rafly Noviyanto Tilaar dan Nia Daniaty juga terseret menjadi tergugat dalam kasus CPNS bodong itu.

Sementara itu, Olivia Nathania sendiri telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun dikurangi masa tahanan.

Korban CPNS bodong itu, hingga saat ini sudah mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar.

(Tribun-Video.com/kompas.tv)

Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Ikut CPNS Bodong Olivia Nathania Pakai Uang Pinjaman, Korban Kini Terseok-seok Bayar Bunga Bank

# Olivia Nathania # CPNS Bodong # Nia Daniaty # Pengadilan 

Editor: Dimas HayyuAsa
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Kompas TV

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved