BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Kasus Kematian Prada Lucky, Hadirkan Saksi Letda Inf Luqman Hakim Oktavianto
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Militer III -15 Kupang, kembali melanjutkan sidang kasus penganiayaan hingga tewas Prada Lucky Namo, Selasa (11/11/2025).
Sidang yang memasuki hari kedelapan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer III-15 Kupang dengan nomor perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025.
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi atas nama Letda Inf. Luqman Hakim Oktavianto.
Baca: Dokter RSUD Aeramo Ungkap 12 Penyebab Kematian Prada Lucky dalam Sidang Dilmil III-15 Kupang
Saksi tersebut sebelumnya sempat berhalangan hadir, namun pada sidang hari ini telah hadir untuk memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Dua Kali Tak Hadiri Sidang, Letda Inf. Luqman Hakim Bersaksi pada Sidang Kasus Kematian Prada Lucky
2 hari lalu
Tribunnews Update
Dokter RSUD Aeramo Ungkap 12 Penyebab Kematian Prada Lucky dalam Sidang Dilmil III-15 Kupang
3 hari lalu
Tribunnews Update
2 Dokter dari RSUD Aeramo Dihadirkan dalam Sidang Terbaru Kasus Kematian Prada Lucky Namo
3 hari lalu
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo, 2 Dokter RSUD Aeramo Dihadirkan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.