Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Setelah Bharada E Jadi Tersangka, Kini 4 Anggota Kepolisian Ditahan dan Disebut Tidak Profesional

Sabtu, 6 Agustus 2022 07:39 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah Ferdy Sambo. Kini empat polisi yang ditahan di tempat khusus jadi sorotan.

Siapa mereka, alasan mereka ditahan di tempat khusus dan dimana lokasi penahanannya menarik diikuti.

Termasuk apakah mereka yang ditahan di tempat khusus bakal menjadi calon tersangka berikutnya setelah Bharada E di kasus tewasnya Brigadir J?

Pasalnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut empat polisi itu ditahan ditempat khusus karena diduga hambat penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Baca: Peran 2 Jenderal yang Dicopot Buntut Kasus Polisi Saling Tembak, Minta Adik Brigadir J Teken Surat

25 personel Polri kini masih diperiksa karena diduga menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dari puluhan orang itu, empat orang di antaranya ditempatkan di tempat khusus.

Rinciannya, tiga anggota berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu lainnya dari Polda Metro Jaya.

"Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan ditempat khusus selama 30 hari," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Baca: Peran 2 Jenderal Bintang 1 yang Dicopot dalam Kasus Tewasnya Brigadir J: Ada yang Tekan Bripda LL

Meski begitu, Listyo tidak menjelaskan siapa saja empat orang anggotanya yang ditempatkan di tempat khusus.

Orang nomor satu di institusi Polri itu hanya menyebut pihaknya menahan keempat orang itu selama 30 hari.

"Selama 30 hari," ungkapnya.

Sementara itu, 21 personel lainnya juga masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Listyo sendiri memastikan pihaknya bakal memproses personel-personel yang tidak profesional dalam kasus ini.

"Sisanya akan kita proses sesuai dengan keputusan dari timsus apakah masuk pidana atau masuk etik," kata Sigit. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Polisi Ditahan 30 Hari di Tempat Khusus, Bakal Susul Bharada E Jadi Tersangka Baru ?

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved