Tribunnews Seleb
Buntut Pernyataannya, Adam Deni Dilaporkan Lagi, Ahmad Sahroni Beri Pesan: Mulutmu Harimaumu!
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pegiat media sosial Adam Deni kembali menjadi perhatian publik.
Diketahui, ia kembali dilaporkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, ke Bareskrim Polri pada Kamis (30/6/2022).
Laporan kedua ini dilayangkan Ahmad Sahroni kepada Adam Deni atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan ini buntut dari pernyataan sang pegiat media sosial.
Kembali melaporkan Adam Deni, Ahmad Sahroni pun menyampaikan pesan menohok melalui postingan di Instagram pribadinya pada Jumat (1/7).
Baca: Dituding Lakukan Suap Rp 30 Miliar atas Vonis, Ahmad Sahroni Kembali Laporkan Adam Deni
"Mulutmu harimaumu!" tulis Ahmad Sahroni.
Bahkan, dalam postingan itu disematkan foto surat laporan ke Bareskrim Polri.
Adam Deni dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
"Per hari ini saya melaporkan manusia yang menuduh saya membungkam pihak-pihak terkait dengan jumlah senilai 30 M hanya untuk membungkam."
"Ada pula wanita yang ngaku dekat sama saya, astaga lihatnya aja saya mau mu...ah, sadar woi."
Baca: Jawab Tudingan Korupsi oleh Adam Deni, Ahmad Sahroni Tantang Tunjukkan Bukti hingga Ancam Polisikan
"Anda berkata-kata seenak jidad tapi anda tidak sadari, bahwa perkataan anda bisa menyebabkan diri anda terkena masalah hukum lanjutan. Mari kita saksikan bersama atas sikapnya sendiri di mata hukum," kata Ahmad Sahroni.
Dalam postingan selanjutnya, Ahmad Sahroni menyatakan diri, siap menghadapi kasus ini, terlebih untuk mendapatkan kebenaran.
Diberitakan sebelumnya, seusai hakim membacakan vonis, Adam Deni memberikan sebuah pernyataan.
Baca: Geram Dituding Beri Suap Rp 30 Miliar, Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni
Ia menyebut Ahmad Sahroni menghabiskan dana Rp30 miliar untuk membungkamnya.
Ahmad Sahroni dituduh membayar Rp 30 miliar untuk menyuap sejumlah pihak agar menahan Adam Deni.
"Saya mikirnya begini, lho. Seorang Adam Deni itu ditahan sangat mahal bisa lebih dari Rp 30 miliar karena apa?"
"Penangkapan saya ini cepat, penanganan saya cepat, P21 saya cepat, tuntutan saya pun juga tinggi. Habis berapa puluh milliar saudara AS untuk membungkam saya?" ucap Adam. (*)
# Ahmad sahroni polisikan Adam Deni # media sosial Adam Deni # Ahmad Sahroni # Polda Metro Jaya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Wiki Update
Roy Suryo di Polda Metro Jaya: Jika Ijazah Terbukti Asli, Jokowi Tetap Layak Disebut Jahat
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Roy Suryo Enggan Tanggapi SP3 Rismon Sianipar, Pilih Bahas soal Surat Kematian Palsu
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Rismon Klaim Kantongi SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Minta Tunggu Pengumuman Resmi Polda
Kamis, 16 April 2026
Tribunnews Update
Sahat Sinurat, Sosok di Balik Pelaporan JK atas Kasus Penistaan Agama Ternyata Ketua DPW PSI
Rabu, 15 April 2026
Terkini Nasional
Breaking News: Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 Kasus Ijazah Jokowi untuk Rismon Sianipar
Rabu, 15 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.