Sabtu, 25 April 2026

Tribunnews Update

Geram Dituding Beri Suap Rp 30 Miliar, Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni

Jumat, 1 Juli 2022 20:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah mendapat vonis empat tahun penjara, pegiat media sosial Adam Deni kembali tersandung masalah hukum.

Adam Deni kembali dipolisikan oleh anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni geram dengan tudingan suap senilai Rp 30 miliar yang dilontarkan oleh Adam Deni.

Dilansir oleh Tribunnews.com, laporan terhadap Adam Deni ini diketahui dari unggahan Ahmad Sahroni di media sosial Instagram.

Baca: Momen Haru saat Sidang Putusan Adam Deni, Sebelum Divonis Hukuman Penjara, Sempat Peluk Kekasih

Laporan Ahmad Sahroni dibuat pada Kamis (30/6) malam ke Bareskrim Polri.

Sahroni menerangkan, laporan ini terkait dengan tudingan Adam Deni soal suap senilai Rp 30 miliar.

Sebelumnya tudingan ini dilontarkan oleh Adam Deni dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (28/6).

Menurut Adam Deni, suap itu digunakan untuk sejumlah pihak utamanya penegak hukum agar dapat menahannya.

Baca: Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Adam Deni Curiga Ahmad Sahroni Suap Hakim

Tudingan ini dilontarkan karena Adam Deni merasa curiga penanganan kasusnya yang cepat.

Merasa gerah, Sahroni pun memperingatkan Adam agar hati-hati dalam berbicara.

Menurutnya, sikap Adam Deni tersebut dapat menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.

"Mulutmu harimaumu, per hari ini saya melaporkan manusia yang menuduh saya membungkam pihak-pihak terkait dengan jumlah senilai Rp30 M hanya untuk membungkam."

"Anda berkata seenak jidat, tapi Anda nggak sadari, bahwa perkataan Anda bisa menyebabkan diri Anda kena masalah hukum lanjutan."

"Mari kita saksikan bersama atas sikapnya sendiri di mata hukum," tulis Ahmad Sahroni, Jumat (1/7/2022), dikutip Tribunnews.com.

Adam Deni sendiri menjalani sidang tersebut terkait kasus ilegal akses dokumen pribadi Ahmad Sahroni.

Ia divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Adapun laporan terbaru Sahroni terhadap Adam Deni terkait dengan pencemaran nama baik karena telah menyebar kebohongan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Tudingan Suap Rp30 M, Ahmad Sahroni Laporkan Kembali Adam Deni: Mulutmu Harimaumu

Host : Sisca Mawaski
VP : Jalu Setyo Nugroho

#AdamDeni
#AhmadSahroni
#AdamDenivsAhmadSahroni

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved