Sabtu, 25 April 2026

Kabar Selebriti

Dituding Lakukan Suap Rp 30 Miliar atas Vonis, Ahmad Sahroni Kembali Laporkan Adam Deni

Minggu, 3 Juli 2022 08:41 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Crazy Rich Tanjung Priok Ahmad Sahroni membantah tudingan yang dilontarkan oleh Adam Deni.

Adam Deni sempat menuding bahwa vonis empat tahun yang diberikan hakim kepadanya adalah 'titipan' Ahmad Sahroni.

Menurutnya, Ahmad Sahroni rela memberikan uang Rp 30 miliar supaya Adam Deni dijatuhi vonis berat terkait perkara pelanggaran UU ITE.

"Adam Deni merasa dibungkam setelah saya disebutkan memberi duit Rp 30 miliar terhadap para pihak, itu saya bantah," kata Ahmad Sahroni di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).

"Waktu saya datang ke pengadilan dan memberikan kesaksian, tapi kapasitas saya bukan sebagai pejabat negara, tapi sebagai orang biasa yang melaporkan seseorang karena ada tindak pidana," ucap Ahmad Sharoni.

Baca: Kasus Adam Deni Soal Bayar Rp 30 Miliar akan Ditindaklanjuti, Ahmad Sahroni Unggah Surat Laporannya

Tak lama setelah Ahmad Sahroni memberi kesaksian, Adam Deni menuding ada dugaan penyuapan hingga senilai Rp 30 miliar.

Adam Deni menyebut bahwa uang itu diberikan oleh Ahmad Sahroni agar dirinya mendapat vonis berat dari pengadilan.

Atas tudingan tersebut, Ahmad Sahroni lantas melaporkan balik Adam Deni.

Ia melaporkan terkait kasus dugaan suap yang dilayangkan Adam Deni kepadanya.

Baca: Politisi Nasdem Ahmad Sahroni Kembali Laporkan Adam Deni ke Polisi: Harapannya Cepet Sadar Aja

Ahmad Sahroni tidak bisa menerima tudingan Adam Deni itu, yang menyebutnya menyuap pengadilan supaya hakim memberi vonis empat tahun.

Menurut Ahmad Sahroni, Adam Deni hanya asal bicara dan tanpa ada bukti.

"Silahkan Adam Deni membuktikan ucapannya," tegas Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang pencemaran nama baik dan fitnah atau berita bohong.

Sebagai Informasi, Adam Deni divonis empat tahun penjara setelah dinyatakan menyebarkan dokumen tanpa izin. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Crazy Rich Tanjung Priok Ahmad Sahroni Bantah Tudingan Suap Rp 30 Miliar, Kembali Laporkan Adam Deni

# Adam Deni # Ahmad sahroni polisikan Adam Deni # Ahmad Sahroni # kasus dugaan suap # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved