Jumat, 24 April 2026

Tribunnews Update

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Hakim Sebut Hal Memberatkan dan Meringankan pada Kasus Narkotika

Jumat, 24 April 2026 13:57 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni dijatuhi vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus peredaran narkotika di Lapas Salemba (Lembaga Pemasyarakatan Salemba), Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). 

Hakim Ketua dalam amar putusannya menyatakan bahwa Ammar Zoni terbukti bersalah dan dijatuhi pidana penjara selama tujuh tahun atas keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Selain hukuman penjara, Ammar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar atas perbuatannya dalam kasus tersebut.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut sejumlah hal yang memberatkan vonis Ammar Zoni. 

Satu di antaranya adalah perbuatannya yang dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Hakim juga menyampaikan bahwa para terdakwa tidak bersikap terbuka dalam persidangan serta diketahui masih menjalani hukuman dalam perkara lain.

Sementara itu, terdapat beberapa hal yang meringankan hukuman Ammar Zoni. 

Majelis hakim menilai para terdakwa bersikap sopan selama persidangan sehingga membantu kelancaran proses hukum.

Selain itu, Ammar Zoni dan terdakwa lainnya dinilai telah menunjukkan penyesalan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Hakim juga mempertimbangkan usia para terdakwa yang masih tergolong muda dan dinilai masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri di masa depan.

Vonis yang dijatuhkan kepada Ammar Zoni ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut hukuman sembilan tahun penjara serta denda Rp500 juta.

Terkait putusan tersebut, Ammar Zoni hingga kini belum menentukan sikap apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vonis Ammar Zoni 7 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Hukumannya

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved