HOT TOPIC
Mengaku Reflek saat Bertindak, Seorang Pria Cabuli Bocah hingga Cibut Kemaluan Korban
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria bernisial B (50) mengaku secara refleks mencabuli bocah disabilitas berinisial SY (14) di tangga kosan.
Aksi mesum si B dilakukan pada Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
B yang merasa dihalangi saat naik ke atas minta SY untuk menyingkir, namun SY tak mau.
Pelaku kemudian secara spontan melakukan tindakan cabul tersebut.
Seusai melakukan aksinya, kemudian dia mencubit kemaluan SY.
Hal itu membuat SY lapor ke orangtuanya atas perlakuan pelaku.
Baca: Wanita asal Banjar Mengening, Tabanan Ditemukan Dibekap Tali dan Kain: Diduga Dianiaya dan Diperkosa
Baca: Pasukan Rusia Temukan Wanita Ukraina Tewas dengan Ukiran Nazi di Perutnya, Diduga Korban Perkosaan
Geram dengan aksi B, keluarganya lantas mengadukan kasus ini ke Polres Jakarta Barat.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PTP2A) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait persoalan hukum.
Sebab, korban mengalami trauma pasca-kejadian.
Akibat ulah bejatnya, B dikenai Pasal 76 e juncto 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bocah Disabilitas Dicabuli di Tangga Gelap, Pelaku Ngaku Refleks, Korban Tunjukkan Sikap Tak Biasa
# Polres Jakarta Barat # Kejaksaan Negeri Jakarta Barat # mencabuli
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: TribunJakarta
Sekuriti Sebut Pernah Diberi Uang Rokok oleh Eks Kajari Jakbar Hendri Antoro
Sabtu, 18 Oktober 2025
Eks Jaksa Kejari Azam Akhmad Akhsya Divonis Tujuh Tahun Penjara
Selasa, 8 Juli 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Guru SD Cabuli 3 Murid Laki-laki saat Kemah dan Jam Istirahat, Beraksi di Musala dan Kelas
Jumat, 28 Maret 2025
VIRAL NEWS
Kepsek Cabuli Eks Siswi di Dalam Mobil, Klaim Jalin Hubungan Sejak Jadi Guru BK di SMP Korban
Rabu, 26 Maret 2025
VIRAL NEWS
LIVE: Kepala Sekolah di Cilacap Kepergok Cabuli Eks Siswi di Dalam Mobil, Jalin Hubungan Terlarang
Rabu, 26 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.