Jumat, 24 April 2026

HOT TOPIC

Mengaku Reflek saat Bertindak, Seorang Pria Cabuli Bocah hingga Cibut Kemaluan Korban

Kamis, 19 Mei 2022 16:41 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria bernisial B (50) mengaku secara refleks mencabuli bocah disabilitas berinisial SY (14) di tangga kosan.

Aksi mesum si B dilakukan pada Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

B yang merasa dihalangi saat naik ke atas minta SY untuk menyingkir, namun SY tak mau.

Pelaku kemudian secara spontan melakukan tindakan cabul tersebut.

Seusai melakukan aksinya, kemudian dia mencubit kemaluan SY.

Hal itu membuat SY lapor ke orangtuanya atas perlakuan pelaku.

Baca: Wanita asal Banjar Mengening, Tabanan Ditemukan Dibekap Tali dan Kain: Diduga Dianiaya dan Diperkosa

Baca: Pasukan Rusia Temukan Wanita Ukraina Tewas dengan Ukiran Nazi di Perutnya, Diduga Korban Perkosaan

Geram dengan aksi B, keluarganya lantas mengadukan kasus ini ke Polres Jakarta Barat.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PTP2A) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait persoalan hukum.

Sebab, korban mengalami trauma pasca-kejadian.

Akibat ulah bejatnya, B dikenai Pasal 76 e juncto 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bocah Disabilitas Dicabuli di Tangga Gelap, Pelaku Ngaku Refleks, Korban Tunjukkan Sikap Tak Biasa

# Polres Jakarta Barat # Kejaksaan Negeri Jakarta Barat # mencabuli 

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved