Terkini Daerah
Wanita asal Banjar Mengening, Tabanan Ditemukan Dibekap Tali dan Kain: Diduga Dianiaya dan Diperkosa
TRIBUN-VIDEO.COM, TABANAN – DAT (19), wanita asal Banjar Mengening, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri Tabanan, ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat tali serta mulut dibekap kain di Beji Puseh Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, Senin 2 Mei 2022.
Wanita itu diduga menjadi korban penganiayaan dan percobaan pemerkosaan oleh tiga orang pria.
Polisi kini sedang mengejar para pelaku.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, Sabtu 30 April 2022.
Sebelum kejadian, korban memetik buah pepaya yang hendak dimasak menjadi sayur di sebuah tempat di wilayah Kecamatan Kediri.
Namun tak disangka, terduga pelaku yang disebutkan bernama Gede A bersama dua temannya langsung membekap korban dan dibawa ke dalam mobil.
Baca: Viral WNA Ajak Ribut Warga Lokal di Dekat GWK Bali, Ngaku Tak Terima Mobil Mewahnya Ditabrak
Korban tak hanya dibekap, ketika sudah masuk ke mobil, para pelaku ini kemudian mengikat mulut korban dengan kain putih, kemudian mengikat tangannya dengan tali plastik, dan mengikat kakinya dengan tali sapi.
Para pelaku ini kemudian membawa korbannya ke sebelah Taman Ayun Mengwi, Badung.
Setibanya di sana, korban kemudian dipaksa melakukan hubungan badan dengan para pelaku, namun korban terus berontak untuk menolak.
Karena terus menolak, korban dipukul dengan botol minuman keras warna hijau dan dicekik.
Beruntung korban terus menolak dan melawan.
Karena gagal dan merasa capek memaksa korbannya, para pelaku kemudian menurunkan korban dan diikat kemudian ditingglkan di arel Beji Puseh Desa Nyitdah.
Di sana, tidak ada yang mengetahui kondisi wanita tersebut selama seharian.
Hingga, Senin 2 Mei 2022 sore ada warga setempat yang menemukan korban.
Saksi ini lantas segera menghubungi pihak keluarga dan melaporkannya ke Polsek Kediri.
Baca: Inggris Bantu Selidiki Kasus Rudapaksa di Ukraina, Kirim Tim Penyelidik untuk Kumpulkan Bukti
Dia melanjutkan, kini pihaknya sedang mengejar untuk menangkap para pelaku.
Terkait peristiwa yang baru pertama kali terjadi di Tabanan ini, pihak Desa meminta seluruh masyarakat untuk tetap waspada terlebih kepada orang yang tak dikenal.
Dia melanjutkan, setelah ditinggalkan oleh pelaku di dekat Beji Puseh Pura Desa setempat itu, korban hanya sendirian selama satu hari.
Hal itu mengingat lokasi ditemukan atau jalan menuju areal Beji Puseh yang terletak di Banjar Sengguan, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri itu memang sepi.
Jalan tersebut jarang digunakan masyarakat, kecuali kalau ada upacara agama yang berkaitan dengan Beji tersebut.
Disinggung mengenai identitas korban, DAT berasal dari Banjar Batanpoh, Desa Pandak Gede yang kemudian menikah ke Banjar Mengening, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri.
Hanya saja ia tak mau berkomentar banyak mengenai hal tersebut mengingat saat ini polisi sedang menyelidiki kasus tersebut.
Terkait apakah akan melaksanakan patroli siang malam dengan melibatkan Linmas dan Pecalang, Dewa Alit menyatakan pihaknya mengimbau seluruh masyarakat tetap waspada setiap saat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Wanita Muda Dianiaya dan Hendak Disetubuhi, Pelaku Tinggalkan Korban di Beji Puseh Desa Nyitdah
# dibekap # korban penganiayaan di tengah hutan # kasus pemerkosaan # Tabanan #
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Bali
Local Experience
Pura Tanah Lot di Tabanan, Bali, Ikon Wisata Pulau Dewata dengan Pura di atas Batu Karang Laut Bali
Kamis, 26 Maret 2026
Nasional
MENANTI HASIL LABFOR DAN TES DNA, Sang Ibu Berharap Kerangka yang Ditemukan Bukan Alvaro
Selasa, 25 November 2025
Live Update
Kasus Penganiayaan di Desa Beraban Tabanan, Dipicu Masalah Utang Piutang Pelaku dengan Korban
Jumat, 10 Oktober 2025
Live Update
Seusai Amblas, Jalan Denpasar-Gilimanuk Kini Kembali Normal, Diresmikan Gubernur Bali Wayan Koster
Sabtu, 19 Juli 2025
Terkini Nasional
Sorotan Roy Suryo Soal Video Jokowi Asyik Main ATV di Pantai: Asli tapi Kapan Waktunya?
Selasa, 8 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.