Profil dan Sosok
Ditahan karena Kasus Penipuan yang Berkedok Trading, Inil Profil Crazy Rich Medan Indra Kenz
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penipuan berkedok trading belakangan ini menjadi sorotan.
Berawal dari penahanan Crazy Rich Medan Indra Kenz dalam statusnya sebagai tersangka kasus Binomo pada Jumat (25/2/2022) baru saja nasib serupa dialami Doni Salmanan.
Dikutip dari Tribunnewswiki, Indra Kenz memiliki nama asli Indra Kesuma.
Ia dikenal sebagai seorang pengusaha dan konten kreator kelahiran Rantauprapat, 31 Mei 1996.
Lewat unggahannya di Instagram, Indra Kenz mengaku menempuh pendidikan tinggi di Medan.
Kemudian laki-laki 25 tahun itu lulus pada 2018 dengan gelar Sarjana Teknik.
"Gua merantau ke Medan 8 taun yg lalu, tujuannya buat kuliah dan kerja.
Baca: Penampakan Rumah Indra Kenz sebelum jadi Crazy Rich Medan, Kini Tersandung Kasus Investasi Bodong
Dengan harapan bisa mengubah nasib keluarga dan punya kehidupan yang lebih baik.
Lulus tahun 2018 dengan gelar S.T (Sarjana Teknik)," tulis Indra Kenz.
Ditelusuri ke akun Instagram @indrakenz, Indra Kenz sempat mengungkap perjalanan kariernya.
Ia menerangkan, sengaja merantau ke Kota Medan di tahun 2014 untuk kuliah dan kerja.
Kala itu, Indra Kenz bermodal nekat untuk merantau ke kota lain dengan sepeda motor.
"Awal gue pindah dari Rantauprapat ke Kota Medan untuk kuliah sambil kerja,
datang ke kota orang dengan hanya bermodalkan sepeda motor, nggak punya kenalan,
nggak punya relasi dan nggak punya pekerjaan," terang Indra Kenz.
Pada 2015, Indra Kenz mulai merintis karier sebagai penyanyi di kafe dan acara pernikahan.
Ia juga bekerja di perusahaan swasta di Medan hingga mencari sampingan sebagai pembawa acara.
Tak sampai di situ, kesungguhannya mencari uang berlanjut hingga menjadi sopir taksi online.
Indra Kenz mengatakan, pada 2016 mulai terjun menjadi penyiar radio dan buat konten di YouTube.
Satu tahun kemudian, Indra Kenz mengembangkan keahliannya di bidang video.
Ia sempat jadi juara pertama kompetisi video tingkat nasional dan gabung komunitas YouTube Medan.
Baca: Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara terkait Kasus Dugaan Penipuan Trading Ilegal
Pada 2017, jumlah subscribers di YouTube-nya sudah mencapai angka 1000.
Sampai di tahun 2018, Indra Kenz lolos audisi untuk ajang pencarian bakat The Voice Indonesia.
Kala itu, ia menerangkan dimentori oleh diva Tanah Air, Titi DJ.
"Di tahun 2018, banyak perubahan terjadi dan hasil kerja keras selama ini mulai terlihat," tambahnya.
Ternyata pada awal tahun 2019, Indra Kenz sempat jadi korban penipuan investasi bodong.
"Di awal tahun gue sempat hancur, karena tertipu investasi bodong,
sempat terpuruk karena nggak bisa bayar hutang dan cicilan.
Indra Kenz akui sempat jadi korban investasi bodong. (Instagram @indrakenz)
Namun di tahun ini semua hasil kerja keras gue terbayarkan," jelas Indra Kenz.
Akan tetapi di tahun itu juga, ia berhasil mendapatkan penghasilan Rp 1 miliar pertamanya.
Indra Kenz bisa membeli mobil impian hingga membangun perusahaan sendiri.
"Sekarang malah dapat duitnya dari trading dan bisnis digital marketing," imbuhnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bernasib Sama, Duo Crazy Rich Ditahan karena Kasus Penipuan Ini Profil Indra Kenz dan Doni Salmanan
# Crazy Rich Medan # Indra Kenz # trading # Kasus Binomo # YouTuber # Profil Indra Kenz
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Sosok Jaksa Azam Akhmad Akhsya, Terima Suap Rp 11,5 Miliar dalam Kasus Trading, Hartanya Rp 6,6 M
Jumat, 28 Februari 2025
Regional
Jaksa Tilap Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit Rp 11,5 Miliar, Dibujuk Kuasa Hukum Korban
Jumat, 28 Februari 2025
VIRAL NEWS
Eks JPU Kejari Jakbar Tersangka Suap, Tilap Uang Korban Trading Rp11,5 M Kerja Sama dengan Pengacara
Jumat, 28 Februari 2025
Breaking News
LIVE: Jaksa di Kalbar Curi Hasil Sitaan Rp 11,5 M Kasus Robot Trading, Dipakai untuk Beli Aset
Jumat, 28 Februari 2025
Jejeran Mobil Mewah dan Uang Rp 52,5 Miliar Sitaan Kasus Robot Trading Net89
Rabu, 22 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.