Kamis, 7 Agustus 2025

Jejeran Mobil Mewah dan Uang Rp 52,5 Miliar Sitaan Kasus Robot Trading Net89

Rabu, 22 Januari 2025 16:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita sejumlah mobil mewah dan uang tunai senilai Rp 52,5 miliar terkait dengan kasus dugaan penggelapan investasi dalam robot trading Net89.

Penyitaan ini merupakan perkembangan dalam penyidikan tindak pidana Robot Trading Net89 yang dikelola oleh PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI).(*)

 

 

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved