Regional
Jaksa Tilap Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit Rp 11,5 Miliar, Dibujuk Kuasa Hukum Korban
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, AZ, ditetapkan tersangka suap dalam proses eksekusi pengembalian barang bukti korban robot trading Fahrenheit.
Ia diduga sudah menilap sebagian uang pengembalian barang bukti senilai Rp 11,5 miliar.
AZ yang pada saat itu masih menjabat sebagai JPU di Kejari Jakarta Barat bertanggung jawab dalam eksekusi pengembalian barang bukti sebesar Rp 61,4 miliar kepada 1.500 korban perkara kasus robot trading Fahrenheit.
Namun, kuasa hukum korban berinisial BG dan OS justru melakukan pendekatan sekaligus membujuk AZ untuk tidak mengembalikan uang tersebut seluruhnya.
Kuasa hukum bekerja sama dengan AZ dengan hanya mengembalikan sebesar Rp 38,,2 miliar kepada korban robot trading Fahrenheit.
Mereka menilap uang barang bukti perkara sekitar Rp 23,2 miliar dengan kalkulasi AZ menerima setengah bagiannya atau Rp 11,5 miliar.
Saat ini, AZ telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan.
(Tribun-Video.com)
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/02/28/07401561/jaksa-tilap-uang-korban-kasus-robot-trading-fahrenheit-rp-115-miliar
#jaksa #kasus #robot #robottrading
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Jaksa Penuntut Umum KPK Tegaskan Tak Ada Unsur Politik di Kasus Hasto, Asumsi Pribadi dan Tim Hukum
Kamis, 27 Maret 2025
Tribunnews Update
PM Netanyahu Diamuk Ribuan Warga, Rumahnya Dikepung seusai Copot Jaksa Agung dan Bos Shin Bet
Selasa, 25 Maret 2025
Tribunnews Update
Jaksa Agung Sebut Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Patra Niaga Paling Sulit Diungkap
Senin, 17 Maret 2025
Nasional
Beda Gaya Sikap Prabowo dan Jokowi Atasi Kasus Korupsi di Indonesia, Ini Kata Jaksa Agung
Minggu, 16 Maret 2025
Tribunnews Update
Reaksi Jaksa Agung Ahok Kaget soal Korupsi Pertamina: Data Kami Lebih Banyak Bukan Hal Mengherankan
Minggu, 16 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.