HOT TOPIC
Tolak Hukuman Mati, Hakim Vonis Guru Cabul Herry Wirawan Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, tak mengabulkan permintaan hukuman mati untuk Herry Wirawan yang disampaikan di sidang vonis di PN Bandung pada Selasa (15/2/2022).
Hukuman yang diputuskan disebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hakim diinformasikan memberikan vonis penjara hukuman seumur hidup untuk Herry.
Dilansir Kompas.com, hakim mengungkapkan bahwa Herry memang terbukti bersalah lantaran telah merudapaksa 13 santriwati yang merupakan anak didiknya.
Dengan aksi bejat yang dilakukan, Herry disebut telah membuat perkembangan anak terganggu.
Baca: Ekspresi Herry Wirawan saat Dengarkan Vonis Hakim, Tenang dan Menunduk Dituntut Penjara Seumur Hidup
Baca: Hal yang Memberatkan Hukuman Herry Wirawan, Tindakan Dinilai Rusak Fungsi Otak & Kepercayaan Korban
Bahkan, perbuatan Herry merusak fungsi otak anak korban pemerkosaan.
Saat hukuman dibacakan oleh majelis hakim, Herry pun terlihat dalam posisi kepala tegak.
Herry tampak siap dengan hukuman yang akan diterima atas perbuatannya.
Hukuman yang diterima Herry pun diinformasikan lebih ringan dari tunutan yang diajukan sebelumnya.
Seperti diketahui, JPU sempat memberikan tuntutan berupa hukuman mati dan kebiri kimia.
Selain itu, ada juga hukuman denda Rp 500 juta dan restitusi kepada korban Rp 331 juta.
Yayasan milik Herry pun diminta untuk dibubarkan.
Namun, dalam sidang yang diketuai Majelis hakim Yohanes Purnomo Suryo, memutuskan Herry mendapatkan hukuman penjara seumur hidup. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Herry Wirawan Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup"
# Herry Wirawan # Pengadilan Negeri Bandung # Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Sosok dan Harta Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan, Ternyata Putra Tokoh Terkenal
Rabu, 10 Juli 2024
VIRAL NEWS
Keluarga Vina Cirebon Ikut Senang Pegi Setiawan Bebas, Desak Polisi Cari Pelaku Sebenarnya
Senin, 8 Juli 2024
VIRAL NEWS
Senang Pegi Setiawan Bebas, Kakak Vina Cirebon: Memang Seharusnya Kalau Tidak Bersalah
Senin, 8 Juli 2024
VIRAL NEWS
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Keluarga Vina Cirebon Minta Polisi Cari Pelaku Sebenarnya
Senin, 8 Juli 2024
VIRAL NEWS
Tanggapan Bareskrim Polri Seusai Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dari Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Senin, 8 Juli 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.