Minggu, 11 Mei 2025

VIRAL NEWS

Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Keluarga Vina Cirebon Minta Polisi Cari Pelaku Sebenarnya

Senin, 8 Juli 2024 18:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung yang menyatakan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah mendapat respons positif dari keluarga Vina Cirebon.

Kakak Vina, Marliana dalam keterangannya pada Senin (8/7/2024) di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, mengaku senang karena putusan ini membuktikan bahwa polisi salah tangkap.

Marliana mengaku iba jika Pegi yang mengalami salah tangkap justru harus menjalani hukuman atas kesalahan orang lain.

Lebih lanjut Marliana mengatakan keluarganya mendukung penuh upaya pencarian pelaku sebenarnya.

Baca: Bareskrim hingga Kompolnas akan Evaluasi Kinerja Penyidik usai Putusan Praperadilan Bebaskan Pegi

Baca: Pegi Menang Praperadilan, Dedi Mulyadi: Semoga yang Berbohong Nanti Ditunjukkan Kebohongannya

Ia menekankan bahwa penangkapan pelaku yang sebenarnya merupakan keadilan bagi keluarganya.

Dikatakan oleh Marliana bahwa keluarganya saat ini belum dapat terima karena pelaku masih bebas berkeliaran.

Adapun putusan praperadilan terhadap Pegi Setiawan ini dibacakan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Dalam putusannya, hakim tunggal Eman Sulaeman menilai tak ditemukan bukti bahwa Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.

Untuk itu hakim menyatakan status tersangka Pegi tidak sah dan batal demi hukum.

Putusan hakim ini pun disambut gembira dan kelegaan oleh keluarga Pegi Setiawan beserta pengacara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tidak Hanya Keluarga Pegi Setiawan, Keluarga Vina Cirebon Juga Senang Praperadilan Pegi Dikabulkan

# Pegi Setiawan # Pengadilan Negeri Bandung # Vina Cirebon

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved