Terkini Daerah
Peran Pelaku ABG Penculikan dan Perudapaksa Gadis 14 Tahun hingga Dijual, Ada yang Suami Istri
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku berinisial S, I dan L diamankan Polrestabes Bandung.
Ketiganya diduga menjadi pelaku penculikan dan rudapaksa seorang gadis 14 tahun.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.
"Pertama inisial I, dia kenalan lewat Facebook dengan korban," ujar Rudi, saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).
I kemudian mengajak rekannya yakni S bersama L sepasang suami istri untuk bersama-sama menjual korban melalui aplikasi Michat.
L merupakan istri dari S dan diduga turut terlibat dalam perkara tersebut yakni dengan mengancam dan terlibat menjual korban.
"Muncikarinya I sama S yang menawarkan korban di Michat," katanya.
Saat ini, kata dia, korban masih mengalami trauma akibat diculik dan dirudapaksa oleh pelaku.
"Korban sekarang sudah mendapat pendampingan dari pusat terpadu perempuan dan anak," ucapnya.
Baca: Anak Usia 14 Tahun di Bandung Diculik dan Dirudapaksa Ramai-ramai hingga Dijual di Media Sosial
Baca: Viral Video Percobaan Penculikan Anak di Medan yang Diduga Libatkan TNI, Ini Fakta Sebenarnya
Kenalan di Facebook
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, korban dan pelaku awalnya berkenalan lewat facebook.
"Kronologisnya dia (korban) kenalan lewat Facebook sama pelaku. Dia diajak ketemu," ujar Rudi, saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).
Keduanya akhirnya janjian untuk bertemu disebuah tempat di Andir, Kota Bandung. Saat itu, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras.
Rudi tidak merinci berapa jumlah pelaku saat bertemu korban. Ia hanya memastikan bahwa setelah dicekok minuman keras, korban dirudapaksa pelaku.
Adapun usai dirudapaksa, korban kemudian dijajakan di media sosial melalui aplikasi Michat.
"Dicekoki minuman miras, setelah itu dirudapaksa," katanya.
Saat ini baru tiga orang pelaku yang diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan. Ketiganya terdiri dari dua pria dan seorang wanita.
"Pelakunya kita amankan laki-laki dua orang dan satu perempuan, istri salah satu pelaku karena dia ada situ jadi turut serta," ucapnya.
Sebelumnya, perempuan berusia 14 tahun menjadi korban penculikan dan rudapaksa secara beramai-ramai.
Peristiwa tersebut viral di media sosial. Diduga, pelaku berjumlah 20 orang dan saat ini baru tiga pelaku diamankan Polrestabes Bandung.
Informasi penculikan dan rudapaksa itu awalnya diposting pemilik akun @alvianakmal. Dalam postingannya, Ia menuliskan kronologis singkat peristiwa tersebut.
"Viralkan, anak di bawah umur berumur 14 tahun, diculik dan dirudapaksa ramai-ramai setelah itu dijual dijadikan PSK," tulis pemilik akun, Selasa (28/12/2021).
Korban diculik sejak 15 Desember 2021 dan baru ditemukan pada 22 Desember 2021. Korban ditemukan oleh ayahnya sendiri. Bahkan ayahnya pula yang menangkap tiga orang pelaku.
Dari informasi yang tertera di media sosial, dituliskan bahwa sejumlah pelaku berinisial S, I, dan L sudah diamankan oleh polisi.
Kemudian, ada pelaku lainnya yang berinisial D masih berstatus sebagai buron.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 3 Pelaku Penculik dan Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Bandung Ditangkap, Masing-masing Punya Peran Beda
# dirudapaksa # gadis 14 tahun dilecehkan # kasus penculikan dan rudapaksa
Video Production: Jastika
Sumber: Tribun Jabar
Tribunnews Update
Remaja 18 Tahun di Jambi Dirudapaksa 4 Pria! 2 Pelaku adalah Oknum Polisi, Paman Korban Terlibat
Jumat, 30 Januari 2026
Tribunnews Update
Penyelamatan Dramatis Gadis Disekap 48 Jam & Dirudapaksa 4 Pria di Tasikmalaya, Para Pelaku Dikunci
Kamis, 27 November 2025
Nasional
Tragis! Bocah SD Dibunuh & Dirudapaksa Tetangga di Cilincing, Korban Terikat Kabel dan Mulut Berbusa
Rabu, 15 Oktober 2025
Live Tribunnews Update
Biadab! Siswi SMP di Tangerang Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa Tujuh Pemuda Bergiliran
Jumat, 26 September 2025
Live Update
Bejat! Ayah Tiri di Kukar Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anaknya Sendiri Sejak 2020
Jumat, 12 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.