Live Update TOP 10
Reaksi Keluarga Korban Rudapaksa Herry Wirawan, Berjuang Selama 6 Bulan Sebelum Kasus Jadi Viral
TRIBUN-VIDEO.COM - Herry Wirawan merupakan guru pesantren di Kota Bandung yang jadi pelaku pemerkosaan terhadap belasan santriwatinya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku memulai aksinya sejak 2016 hingga 2021.
Akibat perbuatannya, delapan orang sampai melahirkan bahwa satu di antaranya memilki dua orang anak.
Kondisi ini tentu membuat para keluarga korban merasa terpukul dan geram.
Termasuk yang dialami seorang kakak korban asal Garut, Jawa Barat berinisial AN (34).
AN menceritakan, pihak keluarga butuh waktu enam bulan agar pelaku dihukum setimpal.
Ia mengaku kecewa kasus ini baru ramai pemberitaannya belakangan ini.
Baca: Herry Wirawan Pelaku Rudapaksa Murid Diproses untuk Dimiskinkan dan Terancam Penjara 20 Tahun
Baca: Utusan Rusia Nikolay Patrushev Temui Presiden Jokowi Setelah Kunjungan Menlu AS Blinken
Menurutnya, selama enam bulan berjalan, dirinya kesulitan mendapatkan informasi terkait proses hukum yang berjalan.
Terlebih dirinya tak memiliki kenalan di Bandung yang dapat memberikan informasi perkembangan kasus.
Meski begitu, kini AN bersyukur kasus ini sekarang viral.
Dengan begitu seluruh pihak dapat melakukan pemantauan.
Lain halnya dengan ayah seorang korban yang juga berasal dari Garut.
Pria berinisial YY ini mengaku sangat marah begitu mengetahui perbuatan bejat pelaku.
YY bercerita, saking syoknya, sang istri mengalami kejang begitu mendengar cerita sang putri.
Tak hanya itu, istri YY kemudian jatuh sakit.
Pria tersebut mengaku sempat ingin menghabisi nyawa Herry apabila terjadi sesuatu pada sang istri.
Seusai mendapat laporan sang anak, YY kemudian melaporkan Herry ke kepolisian. (*)
# Herry Wirawan # Deretan Aksi Bejat Herry Wirawan # Korban Rudapaksa Herry Wirawan # Buntut Guru Pesantren Rudapaksa Santri
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Vonis Mati Herry Wirawan Dianggap Tak Buat Jera Pelaku Kekerasan Seksual: Fokus Pemulihan Korban
Kamis, 5 Januari 2023
HOT TOPIC
Vonis Mati Herry Wirawan Diharapkan Jadi Peringatan dan Efek Jera untuk Pelaku Kekerasan Seksual
Kamis, 5 Januari 2023
Terkini Daerah
Komnas Perempuan Tak Mendukung Kasasi Hukuman Mati Herry Wirawan yang Ditolak MA
Rabu, 4 Januari 2023
Terkini Daerah
Kasasi Ditolak MA, Herry Wirawan yang Rudapaksa 13 Santriwati di Bandung Tetap Divonis Hukuman Mati
Rabu, 4 Januari 2023
Terkini Daerah
Guru Bejat Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati di Garut Dihukum Mati, Keluarga Korban sudah Merasa Tenang
Rabu, 4 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.